YOGYAKARTA – Sebanyak 41 orang ASN resmi dilantik menjadi pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda-DIY), Kamis (27/09/2018).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dilangsungkan di Gedung Pracimasana, Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ir. Gatot Saptadi, MT.
Dalam sambutanya Gatot mengatakan, para pejabat fungsional diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Menurutnya, Jabatan fungsional keahlian atau jabatan fungsional keterampilan berkaitan erat satu sama lain, dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan. Oleh karena itu,kata dia, untuk jabatan fungsional dibutuhkan orang-orang yang mumpuni secara fisik, baik sehat jasmani maupun rohani,
“Tantangan yang dihadapi para pejabat dengan tugas fungsional di era global saat ini sangatlah berat. Karenanya dituntut untuk memiliki kompetensi, semangat juang tinggi, dan mau terus mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” tuturnya.
Menurut Gatot, tugas dan jabatan merupakan kepercayaan dan kehormatan, tapi juga tantangan, ujian dan cobaan, sekaligus godaan. Gatot meyakini para pejabat fungsional yang terpilih pasti memiliki kualifikasi serta kredibilitas baik, terpilih secara selektif, objektif, dan cermat.
“Untuk itulah, saya berharap dan mengajak, marilah kita laksanakan amanah yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dengan berbuat yang terbaik. Terlebih ini semua sebagai bentuk pengabdian secara prima untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.
Gatot berharap, dengan dilantik sebagai pejabat fungsional, dapat menjadi satu pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, menggerakkan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan,
“Itu adalah tanggungjawab kita bersama,” tandas Gatot Saptadi. (kt1)
Redaktur: Faisal