BANTUL– Faklutas Hukum Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, untuk menyeleksi calon pamong desa Kepala Dukuh Sirat, Selasa (05/03/2019).
Dekan Fakultas Hukum UJB, Dr. Sudiyana, SH,M.Hum mengungkapkan, kerjasama dilaksanakan dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Bantul Tentang pengisian jabatan pamong desa di Pemerintah Desa, di mana seleksi untuk mengusi jabatan pamong desa, seperti kepala dukuh perlu melibatkan pihak perguruan tinggi,
“Fakultas hukum UJB yg berdasarkan SK BAN-PT No.204/SK/Akred/BAN-PT/II/2019 tanggl 26 Februari 2019 terakreditasi A, telah dipercaya oleh Pemerintah Desa Sidomulya untuk menyeleksi calon kepala dukuh Sirat,” Ungkap Sudiyana kepada jogjakartanews.com, Rabu (06/03/2019).
Dikatakan Sudiyana, selain panitia 7 Desa Sidomulyo, Pelaksanaan seleksi juga dihadiri juga oleh pihak Camat, Kamtibmas/Polsek, Babinsa/Koramil Bambanglipuro.
Ada empat peserta yg mendaftar formasi kepala dukuh Sirat. Hasil seleksi diumumkan di Balai Desa Sidomulyo hari Rabu 06 Maret 2019,
“Hasil seleksi didasarkan pada nilai tertinggi dari ujian psikologi, ujian tertulis, wawancara dan pidato, serta praktik komputer dan administrasi,” pungkasnya. (kt1)
Redaktur: Faisal