Feminisme dalam Perspektif Islam Indonesia

Oleh : Muhammad Ikhsan Hidayat* 

Peran perempuan sangatlah menjadi sorotan dalam kehidupan masyarakat, sehingga terdapat pro dan kontra dalam memahami kedudukannya. Feminisme lahir di Eropa, yang pada saat itu terdapat perkumpulan perempuan dari kalangan bangsawan Middelburg, sebuah perkumpulan yang menarik perhatian wanita-wanita Eropa. Mereka lebih mengesampingkan perempuan negeri jajahan dengan menjadikannya sebagai budak, dan begitu memperjuangkan penduduk asli atau yang berkulit putih saja.

Munculnya gerakan ini, menuntut adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Sebab, selama ini peran perempuan di ranah publik diragukan. Padahal, Pada saat ini tidak sedikit pekerja perempuan yang dibutuhkan. Seperti dokter perempuan yang menangani khusus kandungan, perawat, pengajar yang dikhususkan menngajar perempuan, dan lain sebagainya. Karena itu, melalui gerakan femisme ini aspirasi perempuan dapat disuarakan.

Feminisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan pria. Sedangkan feminisme sendiri memiliki pengertian yaitu patriarki, yaitu pola pikir yang menganggap perempuan dan pria sebagai manusia yang memiliki perbedaan. Perbedaan menimbulkan persoalan tentang pria dan perempuan. Seorang pria diharuskan mempunyai sifat pemberani, mempunyai tubuh kuat, tidak mudah menangis, sedangkan perempuan pastilah seorang keibuan, lembut, sensitif dan lainnya.

Berawal dari keadaan perempuan di Amerika mengalami ketidakadilan, dimulai pada tahun1776 atau pasca kemerdekaan Amerika Serikat. Dimana aktivitas kaum perempuan yang banyak dibatasi, dalam rumah tangga tidak berhak untuk membuat keputusan. Amerika dipengaruhi pada saat terjadinya Revolusi Perancis, sehingga kaum perempuan muncul banyakmulai banyak bermunculan berbagai gerakan-gerakan yang dilakukan oleh para kaum perempuan. Gerakan tersebut dinamakan dengan feminisme.

Namun, hal itu sebenarnya tidak mutlak melekat pada perempuan dan pria, seiring berkembangnya zaman tentunya pola pemikiran pun berkembang, begitupula dengan perempuan Indonesia mulai berani mengubah anggapan-anggapan yang selama ini menjeratnya.

Gerakan feminisme dalam perspektif Barat yang beredar selama ini, tentu bertentangan dengan konsep prempuan dalam perspektif Islam. Sebab, perempuan dalam perspektif Islam menuntut adanya keadilan, sedangkan Barat menuntut adanya kesetaraan. Pada akhirnya para perempuan yang terdiri dari komunitas-komunitas perempuan bersatu untuk menuntut hak mereka, berusaha untuk menjauh dari larangan-larangan yang diberikan terhadap kaum perempuan.

Pada dasarnya, tujuan feminisme adalah untuk menyamakan kedudukan perempuan dengan laki-laki. Feminisme disini berarti memperjuangkan kemanusiaan kaum perempuan, memperjuangkan perempuan sebagai manusia merdeka yang seutuhnya. Secara prinsip, ia berakar pada posisi perempuan dalam dunia (filsafat, politik, ekonomi, budaya, sosial) patriarki dan berorientasi pada perubahan pola hubungan kekuasaan.

Kesetaran menuntut adanya kesamaan, sedangkan keadilan menurut Ali yang kemudian dikutip oleh Murtadha Muthahhari dalam buku yang berjudul “Islam Agama Keadilan” adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Karena itu, konsep kesetaraan dan keadilan tentu jelas berbeda.

Dalam sejarahnya, pada abad ke-18 di Eropa muncul sebuah gerakan tentang pembebasan kaum perempuan, hak-hak mereka pada saat itu dijajah oleh budaya. Ajaran-ajaran yang bersumber dari Islam sebenarnnya bisa mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi pada saat itu. Akan tetapi, karena pemahaman mereka yang masih dangkal tentang ajaran agama Islam yang dianggap sebagai aturan baru bagi mereka.

Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa feminisme adalahperjuangan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Sehingga menyadarkan para perempuan tentang eksistensi pribadinya, dan juga merupakan suatu gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak, baik laki-laki dan perempuan dalam dunia politik, ekonomi, sosial, dan budaya

Yang sebenarnya yang mereka tuntut adalah keadilan perlakuan atau pemberian hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Namun begitu, dalil yang mereka gunakan umumnya   ditujukan   untuk   menolak   agama, yang menurut mereka lebih berpihak kepada laki-laki. Hal ini wajar saja terjadi pada saat itu, karena cara berpikir orang Barat yang memang telah terpengaruh untuk menjadi liberal dan tidak percaya akan kebenaran agama.

Namun, karena cara berpikir mereka yang liberal tadi menyebabkannya sewenang- wenang untuk menyebut istilah- istilah yang mereka gunakan tanpa memperhatikan makna, baik secara kontekstual maupun praktiknya. Padahal dari berbagai ajaran islam baik yang berasal dari Al-Qur’an maupun Sunnah sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka, karena Al-Qur’an diturunkan sebagai penyempurna kitab-kitab terdahulu dan didalamnya memuat berbagai aturan, masalah seluruh manusia hingga akhir zaman.

Peradaban Barat telah banyak mempengaruhi dunia khususnya kepada kalangan kaum muslim terpelajar yang pada akhirnya menimbulkan kontroversi yang terus menerus tentang bagaimana keadaan atau kedudukan perempuan dalam Islam. Disini, kita mencoba memberikan penyingkapan singkat dan pasti tentang bagaimanapandangan dan sikap Islam terhadap masalah ini. Kita juga mencoba memberikan evaluasi yang adil mengenai apa kontribusi Islam, atau apa yang tidak diberi Islam, pada peningkatan hak dan maratabat perempuan.

Pada dasarnya gerakan fenimisme yang masif selama ini berasal dari paham Barat. Sebab, gerakan ini memiliki tujuan untuk menunut hak-hak dan kewajiban yang diperuntukan bagi perempuan harus disamakan dengan hak-hak dan kewajiban yang diperuntukan bagi laki-laki. Berbeda dengan perspektif Islam tentang feminisme yang lebih mengedepankan keadilan.

Dalam peran dan menjalankan tugas, baik laki-laki maupun perempuan, Islam sendiri telah mengaturnya secara rinci tentang hal ini. Perbedaan dan persamaan dalam perannya masing-masing tidak dapat dikatakan ketidaksetaraan gender melainkan keduanya memiliki peran dan tugas yang penting dalam upanya mewudkan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik lagi. Laki-laki dan perempuan memiliki potensinya masing-masing dalam menyelesaikan berbagai bentuk permasalahan. (*)

* Penulis adalah Peneliti Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LESAN) Semarang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com