Hantu Balita Indonesia

Oleh: Indana Zulfa*

Setiap negara tentu menginginkan generasi penerus yang mumpuni pada masing-masing bidangnya. Salah satu penentu terwujudnya generasi idaman yang mampu meraih kesuksesan adalah kesempurnaan fisik. Namun apa jadinya jika generasi selanjutnya memiliki keterbatasan fisik? Tentunya akan memberikan efek yang merugikan untuk seluruh elemen masyarakat.

Terkait dengan ini terdapat satu hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah maupun masyarakat awam, adalah stunting. Tak banyak orang mengetahui istilah ini, namun dampak yang ditimbulkan bila tidak dihentikan adalah sangat fatal, kondisi yang akan mempengaruhi banyak hal pada masa depan.

Stunting adalah masalah gizi kronis pada anak yang disebabkan kurangnya asupan gizi pada waktu yang lain atau ketidakseimbangan pemberian asupan gizi dengan kebutuhan anak. Stunting dapat terjadi mulai dari kandungan. Kurangnya gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tak maksimal saat dewasa. Kemampuan kognitif penderita stunting juga berkurang, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang jumlah anak pendek cukup mencengangkan. Saat ini, setidaknya ada sembilan juta anak mengalami gagal tumbuh sehingga tinggi badannya tidak senormal dengan anak-anak seusianya. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat parameter atas bayi di bawah lima tahun (balita) pendek. Yaitu, seorang anak diaktakan terkena stunting apabila nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan dikategorikan sangat pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -3SD. Indikator tersebut sangat terkait dengan asupan gizi pada anak berdasarkan standar baku WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study). Menurut standar WHO ini, suatu wilayah dikatakan mengalami masalah gizi akut bila prevalensi bayi stunting sama/lebih dari 20 persen atau balita kurus di atas 5 persen.

Upaya menekan jumlah stunting dinegara Indonesia merupakan PR bersama, diperlukan banyak uluran peran untuk mampu mencegahnya. menurut Kementerian Kesehatan RI, stunting dipengaruhi oleh pola asuh, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan, lingkungan, serta ketahanan pangan. 

Sebagai masyarakat biasa, salah satu hal yang bisa diupayakan untuk mengurangi jumlah stunting adalah mengontrol serta memberikan asupan nutrisi yang pas sesuai dengan kebutuhan sang bayi ketika masih dalam kandungan. Hal ini sangat penting sebab WHO sebagai Badan Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa sekitar 20 persen kejadian stunting sudah terjadi saat bayi masih berada di dalam kandungan.

Disampig itu, salah satu cara pertama yang bisa dilakukan untuk anak dengan tinggi badan di bawah normal, yakni dengan memberikannya pola asuh yang tepat. Dalam hal ini meliputi inisiasi menyusui dini (IMD), pemberian ASI Eksklusif sampai usia 6 bulan, serta pemberian ASI bersama dengan MP-ASI sampai anak berusia 2 tahun.

WHO dan UNICEF juga menganjurkan agar bayi usia 6-23 bulan untuk mendapatkan makanan pendamping ASI (MP-ASI) yang optimal. Ketentuan pemberian makanan tersebut sebaiknya mengandung minimal 4 atau lebih dari 7 jenis makanan.

Selain upaya pencegahan dari diri sendiri, peran pemerintah juga merupakan kunci pokok dalam menekan populasi stunting. Dari masa ke masa pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diharapkan mampu mengurangi jumlah stunting. Namun hasil yang diterima selalu kurang dari apa yang telah ditargetkan.

Terkait dengan hal ini Presiden Joko Widodo di tahun terakhir kepemimpinan periode awalnya, memberikan perhatian besar terhadap permasalahan ini. Bahkan, beliau menaruh persoalan ini pada skala prioritas kedua sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) setelah pembangunan infrastruktur, ikon utama pada masa pemerintahannya.

Beberapa langkah yang ditempuh adalah seperti mengaktifkan kembali secara maksimal fungsi pos pelayanan terpadu (posyandu) di desa. Juga mengintervensi secara langsung terhadap pola pangan dan asuh oleh orang tua.

Upaya menekan tingginya jumlah stunting tentu menjadi pekerjaan besar bagi pemerintahan baru Jokowi, isu yang juga beberapa kali disinggung oleh sejumlah lembaga internasional seperti Bank Dunia. Dimasa peralihan kekuasaan mampukah pemerintahan baru memberi perlindungan terhadap balita Indonesia yang sudah lama terhantui dengan bayang-bayang suram masa depan? (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo, Santri Pondok Pesantren Bina Insani Semarang

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com