YOGYAKARTA – Inspeksi Mendadak(SIDAK) atas seragam dan atribut dalam rangka disiplin pegawai oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) saat apel pagi di Aula Bapas Jogja, Selasa(12/11/2019).
Didampingi Plt, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sumanto dan Kepala urusan Kepegawaian Ambar Sri Rahayu, Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna melaksanakan SIDAK atas seragam dan atribut pegawai Bapas Jogja dalam arahannya Ali Syeh mengatakan bahwa kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM taat akan peraturan yang berlaku.
” Kami berharap setiap hari seluruh pegawai memakai pakaian dinas dengan lengkap berdasarkan peraturan menkumham No. 26 Tahun 2018 tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan memakai atribut yang lengkap, selain diharapkan bisa menjadi identitas diri juga menjadi suatu kebagaan, serta untuk menjaga tingkah laku dan sikap kita,” jelas Ali Syeh.
Kepala urusan Kepegawaian Ambar Sri Rahayu menambahkan bahwa Pemeriksaan kelengkapan pakaian dinas beserta atribut sekaligus mensosialisasikan permenkumham serta meningkatkan kedisiplinan, terutama kepada pegawai mutasi dari satuan kerja(satker) lain tentang atribut lokasi satker.
“Selain seragam dan atribut, sidak juga diperhatikan pada pemakaian sepatu dan kaos kaki hitam, atribut lokasi yang menunjukan satuan kerja Bapas Yogyakarta, nametag sesuai dengan lokasi satker,” tambah Ambar.
” Dalam Pelaksanaan sidak kelengkapan pakaian dinas dan atribut, tidak ditemukan pelanggaran karena semua pegawai memakai pakaian dinas sebagaimana ketentuan yang berlaku,”Pungkas Ali Syeh.(Hen)
Redaktur : Anto