Menyoal Kedaulatan Pangan Indonesia

Oleh: Muhammad A’tourrohman*

Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam dan memiliki lahan pertanian yang luas. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (2018), luas lahan pertanian indonesia  membentang hingga 7,1 juta hektare. Lahan tersebut dikelola untuk menghasilkan pangan untuk rakyat Indonesia. Selain itu, kebutuhan pangan di Indonesia dipenuhi dari hasil tani, ternak dan hasil laut.

Pemenuhan kebutuhan pangan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Food and Agriculture Organization (FAO) menetapkan peringatan Hari Pangan Sedunia sebagai upaya untuk menuntaskan masalah kelaparan yang menimpa dunia. Menurut Henry Bernstein (2014) pada tahun 1996 FAO mencatat terdapat 800 juta dari 5,67 milyar penduduk dunia yang menderita kurang pangan, di antaranya 200  juta balita menderita kurang gizi terutama energi dan  protein. Bahkan sampai saat ini permasalahan kekurangan pangan, kelaparan dan gizi buruk masih berlanjut. Dilansir dari detik.com(2019), Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat pada 2018 ada lebih dari 821 juta orang menderita kelaparan, kerawanan pangan, dan gizi buruk di seluruh dunia.

Indonesia ikut andil dalam merumuskan Hari Pangan Sedunia untuk menuntaskan kelaparan dan mencita-citakan kedaulatan pangan bagi dunia khususnya bagi negeri ini. Kedaulatan pangan masih menjadi tanda tanya besar. Sehingga makna kedaulatan harus dipahami secara komprehensif.

Menurut Bernstein (2014) kedaulatan pangan adalah kondisi manakala semua orang, setiap saat, memiliki akses ekonomi dan fisik terhadap pangan dan nutrisi yang memadai dan aman untuk memenuhi kebutuhan fisiknya maupun pilihannya terhadap makanan yang hendak dikonsumsinya agar dapat melakukan kehidupan secara aktif dan sehat.Apakah kedaulatan pangan negara ini sudah mampu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?

Dinamika Kedaulatan Pangan

Gegap gempita kedaulatan pangan masih mengalami dinamika yang sedemikian mendalam.Rakyat tidak boleh lupa, bahwa Presiden Republik Indonesia mencantumkan kedaulatan pangan sebagai salah satu program prioritas dalam Nawacita. Selain itu, Dikutip dari tirto.id(2017), Presiden akan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Tentunya hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh usaha luar biasa untuk mencapai cita-cita besar tersebut. Cita-cita tersebut akan tercapai manakala problematika pangan seperti kekurangan gizi, kemiskinan, impor pangan dan kelaparan dapat terselesaikan dengan baik.

Sebagian penduduk Indonesia masih menyandang status gizi buruk. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan buku Saku Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Tahun 2016 bahwa proporsi balita dengan gizi buruk dan gizi kurang pada 2013 mencapai 19,6 persen. Angka ini meningkat dari 17,9 persen pada 2010 (tirto.id, 2019). Selain disebabkan kekurangan nutrisi, stunting juga mengindikasikan gizi buruk. Kasus stunting di Indonesia masing tinggi, Menurut data dariWorld Health Organization (2018), di Indonesia tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting. Sehingga WHO menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status gizi buruk.

Kondisi gizi buruk di negara ini juga didukung dengan tingginya indeks kelaparan. Ternyata masih banyak rakyat miskin yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pokoknya berupa makanan.Menurut data Global Hunger Index (2018), Index kelaparan Indonesia masuk kategori masalah kelaparan serius dengan skala 21,9. Hal ini sangat memprihatinkan, padahal Indonesia memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Tetapi pengelolaannya belum maksimal, sehingga Indonesia masih meng-impor pangan dari negara lain sejak tahun 1960 (cnbcindonesia.com, 2019)

Sejak tahun 1960-2019, Indonesia masih mengimpor pangan. Beras menjadi pangan yang paling sering diimpor oleh Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat pada tahun 2018, impor beras membengkak dibanding tahun sebelumnya menjadi lebih dari 2 juta ton. Teranyar sepanjang Januari-Juni 2019, BPS mencatat impor beras telah mencapai 203 ribu ton.

Melihat dinamika permasalahan pangan yang semakin kompleks,  menunjukkan bahwa belum ada kedaulatan pangan di negeri agraria ini. Pemerintah harus berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian pangan. Kemandirian pangan dapat terwujud dengan meminimalisir impor pangan. Selainitu, cara untuk memaksimalkan hasil pangan dari pertanian adalah dengan melanjutkan optimalisasi lahan rawa sebagai lahan suboptimal untuk pertanian produktif yang sudah digalakkan Kementrian Pertanian pada tahun 2018.

Oleh karena itu, persoalan ini menjadi PR besar bagi jajaran pejabat pemerintah baru yang akan dilantik pada 20 Oktober 2019. Harapan rakyat Indonesia untuk mewujudkan kedaulatan pangan berada ditangan pemerintah. Melalui visi ‘Indonesia Maju’, semoga Indonesia dapat meningkatkan kualitas SDM untuk menjadi negara yang sejahtera. Wallaualam bis As-shawab. (*)

*Penulis adalah Anggota Departement Cadre and Education UKM Riset dan Teknologi UIN Walisongo dan Santri Ponpes Bina Insani Semarang

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com