Bentuk PPK, Bawaslu Himbau KPU Sleman Taati Prosedur

YOGYAKARTA – Mulai 15 Januari 2020, KPU Kabupaten Sleman secara resmi telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.

Pengumuman pendaftaran PPK oleh KPU Kabupaten Sleman melalui surat nomor 004/PP.04.2-Pu/3404/KPU-Kab/I/2020 ini sudah bisa dilihat di website KPU dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Karim Mustofa  menghinbau agar proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada,

“Kami sudah mengimbau sebagai bentuk pencegahan dengan cara mengirim surat himbauan ke KPU Sleman dengan nomor surat 021/BAWASLU-SLM/K/PM/01/2020 agar proses rekrutmen jangan sampai ada kesalahan prosedur dan administrasi lainnya dalam perekrutan PPK,” jelas Karim disela-sela acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman untuk Panwascam, di Hotel Granda Kesha Yogyakarta, Rabu (15/01/2020).

Menurutnya, rekrutmen PPK sendiri telah dibuka secara umum untuk masyarakat Sleman yang telah memenuhi syarat sebagai pendaftar. Mengenai syaratnya  juga bisa dilihat dalam pengumuman tersebut seperti usia paling rendah usia 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK,  dan belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK. 

Karim Mustofa melalui surat himbauannya juga mengimbau supaya dalam proses seleksi PPK ini harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK,

“KPU Kabupaten Sleman harus menghindari praktik Korupsi-Kolusi-Nepotisme, memastikan calon PPK berintegritas dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota partai politik dan tim kampanye serta memperhatikan ketentuan 2 periode jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, imbauan disampaikan agar tidak ada kesalahan prosedur dan administrasi lain dalam perekrutan PPK yang dilaksanakan mulai 15 Januari-14 Februari 2020

Selain itu, sebagai pengawas pemilihan, Bawaslu Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi perekrutan PPK dan mau memberikan informasi dan masukan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran,

“Kami, dalam proses rekrutmen PPK ini akan membuka posko aduan, bilamana ada masyarakat yang ingin  memberikan informasi melalui Bawaslu Sleman maupun Panwas Kecamatan di Sleman,” imbuhnya.

Sementara itu terkait Bimtek, Karim menjelaskan, Bimtek dilaksanakan untuk, untuk peningkatan kapasitas pengawasan pada Panwascam se Kabupaten Sleman.  (pr/rd1)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com