Pembentukan POKMASLIPAS Meningkatkan SDM Klien Bapas Jogja

YOGYAKARTA – Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) telah dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Bapas Jogja dengan lima belas Mitra Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMASLIPAS), kamis (20/02/2020).

Dalam hal ini penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna dengan sepuluh mitra POKMASLIPAS tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Griya pemulihan SILOAM Yogyakarta, Media jogjakartanews.com, Kelompok Ternak Ngudi Makmur, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Sleman, Majelis Istiqomah Hijrah Yogyakarta, Media Radio Rakosa FM, Forum Anak Sleman (Forans), Woman Crisis Centre Rifka Annisa,  Asosiasi Pasar Tani Sleman (Aspartan), dan lima mitra perorangan yaitu Jarot Wahyu Winasis, Rini Rahma Hasnawati, Bondan Pekso Jandu, Henny Irawati, Sumaryadi. Mitra POKMASLIPAS ini meliputi bidang hukum, kepribadian, kemandirian, dan kemasyarakatan yang dibagi menjadi tiga kelompok.

Dalam sambutannya Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa PKS yang akan dilaksanakan ini adalah dalam rangka pembinaan dan peningkatan peran masyarakat dalam restorative justice dan mendukung percepatan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, menuju re-integrasi yang sehat, maka memang sangat diperlukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan,” tuturnya.

Penandatanganan dilaksanakan dengan lancar dan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Dalam sambutannya Gusti Ayu Putu Suwardani yang akrab dipanggil Ayu mengatakan bahwa perkembangan sistem pemidanaan di Indonesia, mengarah pada paradigma keadilan restorative justice, yang melaksanakan pendekatan keadilan yang fokus kepada kebutuhan daripada para korban, pelaku dan juga melibatkan peran masyarakat.

“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakat keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar pembinaan yang memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan program pembinaan, kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan adalah kumpulan mitra kerja pemasyarakatan yang memiliki kepedulian tinggi dan kesediaan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan diterima kembali ke masyarakat secara utuh dan bisa berperan dalam pembangunan bangsa,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Ayu, bahwa target capaian pembentukan POKMASLIMAS ini adalah kemandirian dimana berupa penyaluran tenaga kerja dan bentuk wirausaha yang sesuai kebutuhan, kepribadian yang meliputi upaya peningkatan keimanan, kesehatan dan intelektual klien, hukum dimana peningkatan kesadaran hukum serta di bidang kemasyarakatan meliputi bidang sosial dan aktif di bidang organisasi masyarakat.

“Harapannya adalah kedepan kerjasama ini akan semakin meningkat, untuk mewujudkan salah satu resolusi pemasyarakatan demi mewujudkan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja antara petugas, WBP, dan masyarakat,” pungkas nya.

Sementara itu Direktur jogjakartanews.com, Fefin Dwi Setyawati menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi program Bapas Jogja, harapnya dengan kerjasama ini pihaknya mampu lebih memaksimalkan mensosialisasikan dan mempublikasikan program dan tugas pokok serta fungsi Bapas Jogja untuk mendukung restorative justice.

“Semampu kami akan mendukung program Bapas Jogja terutama mensosialisasikan dan mempublikasikan kepada masyarakat tentang kegiatan dan tujuan program POKMASLIPAS ini, dimana WBP atau klien Bapas Jogja bisa kembali ke masyarakat secara utuh,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Griya Pemulihan SILOAM Yogyakarta, Esther, bahwa SILOAM sangat mendukung POKMASLIPAS.

“Kita akan bersama bergandengan tangan menangani permasalahan Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH), juga klien dewasa agar mereka bisa kembali dan diterima di masyarakat dan dapat menghilangkan stigma negatif, supaya bisa diterima secara utuh dan membangun negeri bersama,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Ali Syeh menyampaikan rasa terima kasih nya kepada seluruh mitra dan tamu undangan yang telah hadir dalam pelaksanaan penandatanganan kerjasama dengan Mitra POKMASLIPAS.

“Atas nama keluarga besar Bapas Jogja, dan keluarga besar pemasyarakatan, pihak kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, harapan kami kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk klien Bapas agar dapat mandiri dan bisa kembali ke masyarakat secara utuh,” tutup nya.(hen)

Redaktur : Henny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com