YOGYAKARTA– Tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) salah satunya adalah memberikan bimbingan kemandirian, guna mencapai tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk klien pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, maka setiap klien pemasyarakatan dapat menjalani pembimbingan kemandirian selama masa bimbingan.
Bertempat di Bapas Jogja kegiatan pelatihan kemandirian klien pemasyarakatan dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta, pelatihan selama tiga hari yang dilaksanakan mulai tanggal 10 maret 2020 sampai dengan 12 maret 2020 dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat,Kamis(10/03/2020).
Kepala Bapas Jogja diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak(BKA), Hartono mendampingi Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta membuka acara pelatihan yang diikuti oleh 25 klien Bapas Jogja.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa sangat menyambut baik kerjasama dengan Bapas Jogja.
“Kerjasama seperti ini sangat bermanfaat untuk saudara-saudara kita, saudara-saudara kita ini sangat membutuhkan perhatian, jika tidak diperhatikan maka akan menjadi masalah di masyarakat, untuk itu pihak kami ingin memberdayakan mereka agar bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun masyarakat dengan usaha mandiri,”jelasnya.
Kepala Seksi BKA, Hartono menambahkan bahwa, tujuan diadakannya pelatihan klien pemasyarakatan memperoleh keterampilan pelatihan kerja sesuai dengan kompetensinya.
“Diharapkan klien pemasyarakatan memanfaatkan kegiatan ini semaksimal mungkin, sehingga klien mampu mengoptimalkan potensi dalam dirinya untuk mencari pekerjaan atau berwirausaha mandiri, ujarnya.
“Kegiatan yang melibatkan banyak narasumber seperti dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta, CV.NAZMA Yogyakarta dan Yayasan Lembaga Peduli Anak(YLPA) Yogyakarta, serta dari Bapas Jogja sendiri, memberi materi kemandirian untuk memberi ilmu dan keterampilan dengan teori maupun praktek,” tambah nya.
Pelaksana kegiatan pelatihan ketrampilan ini, Kepala Sub. Seksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa, Diana Anggar Kusuma mengatakan bahwa kegiatan selama tiga hari ini nantinya akan mendapatkan modal untuk memulai usaha.
“Teman teman klien Bapas Jogja setelah selesai pelatihan mereka akan mendapatkan modal usaha untuk mereka siap langsung terjun memulai usahanya, diharapkan teman teman klien memanfaatkan semaksimal mungkin pelatihan ini untuk masa depannya,” katanya.
Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna yang ditemui setelah melaksanakan kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan bahwa kerjasama Bapas Jogja dilaksanakan dengan berbagai pihak salah satunya dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
“Kepedulian Bapas Jogja terhadap klien pemasyarakatan sangat besar selain sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Bapas Jogja, tetapi juga bentuk kepedulian agar klien dapat kembali ke masyarakat dengan seutuhnya dan tidak menimbulkan masalah pada masyarakat karena mereka telah menjadi insan yang mandiri dan berdaya guna untuk masyarakat,” tuturnya.
“Bapas Jogja akan selalu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak semata-mata untuk kepentingan klien, bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta, kembali lagi semua bertujuan agar klien pemasyarakatan mampu mandiri dan berdaya guna untuk diri sendiri maupun masyarakat,”pungkas Ali Syeh.(Hen)
Redaktur : Fefin Dwi S.