Corona: Antara Darling dan Daring

Oleh: Mukharom*

Dunia ini sedang dilanda kekacauan akibat Virus Corona, penyebarannya yang tak terkendali membuat banyak negara khawatir dan ketakutan, sehingga semua negara mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari keputusan untuk lockdown sampai social distancing. Dampak yang lain adalah tidak berjalannya semua kegiatan sebagai mestinya, akibatnya semua bidang menjadi porak-poranda, terutama bidang ekonomi, sosial, pendidikan, agama dan bidang-bidang lainnya.

Kasus positif terinfeksi Virus Corona kini telah memasuki angka lebih dari 1 juta di seluruh dunia. Dilansir dari Worldometers pada tanggal 03 April 2020, kasus positif terpapar Virus Corona mencapai 1.013.709 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212.015 orang dinyatakan sembuh dan 52.975 orang meninggal dunia. Berdasarkan data menunjukan Amerika Serikat menjadi negara terbanyak dengan kasus terkonfirmasi dibanding dengan negara asal Virus Corona yaitu China. Amerika Serikat melaporkan 243.970 kasus, 28.967 kasus baru, dan angka kematian 5.883 orang. Lebih dari 48.000 kasus yang dilaporkan otoritas AS terjadi di New York. Bagaimana dengan di Indonesia ? Per Senin 06April 2020, data terbaru kasus infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi di Indonesia adalah sebanyak 2.491. Jumlah ini menunjukkan adanya penambahan 218 kasus baru dari hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 192 pasien telah dinyatakan sembuh, dan 209 orang meninggal dunia. Kasus-kasus ini tersebar di 32 Provinsi di Indonesia. (kompas.com)

Pemerintah Indonesia dalam menangani penyebaran wabah Virus Corona adalah dengan menjalankan social distancing yaitu pembatasan interaksi sosial (jaga jarak). Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam menjalankannya dikuatkan dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Kepres Kedaruratan Kesehatan. Dengan demikian, semua instansi pemerintah dari pusat sampai daerah harus menjalankannya, termasuk institusi non pemerintah. Kebijakan yang menuai pro dan kontra di dalam masyarakat, bagi yang pro kebijakan ini akan menghambat penyebaran Virus Corona, dengan melakukan aktivitas bekerja dan beribadah dari rumah, persoalannya adalah bagaimana nasib masayarakat Indonesia yang 60 persen biaya hidup dari upah harian, jika mereka tidak bekerja dan keluar rumah, maka tidak dapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sedangkan pemerintah tidak menanggungnya. Namun, bagi yang kontra kebijakan social distancing mengatakan bahwa aturan tersebut kurang tepat, seharusnya lockdown yang harus diterapkan, dengan begitu dampak virus dapat diputus, dikarenakan semua masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Konsekuensinya adalah negara harus menanggung segala kebutuhan masyarakat selama lockdown berlangsung, jika merujuk pada konstitusi, bahwa negara wajib melindungi segenap warga negaranya, maka biaya hidup selama lockdown bagi masyarakat yang secara ekonomi terganggu dan terdampak secara signifikan dapat diambil dari pos-pos yang fokus pada kemanusiaan dan sharing antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Provinsi dan Babupaten/Kota, dengan adanya tanggung renteng tersebut Pemerintah Pusat tidak terlalu berat, belum lagi bantuan dari donasi-donasi yang langsung masyarakat berikan, oleh karena itu, perlu dipertimbangkan, agar kondisi pandemi ini tidak berkepanjangan.

Darling, bahasa Inggris, jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia artinya sayang, sedangkan sayang itu sendiri artinya mengasihi, mencintai atau amat suka. Dalam konteks pandemi corona adalah bahwa manusia sebagai pembawa hak harus mendapatkan perlakuan istimewa yaitu untuk dicintai atau dikasihi, termasuk mendapakan perlindungan. Virus corona merupakan bagian dari tragedi kemanusian, karena secara langsung mengancam manusia di seluruh dunia. Perlu kesadaran dari masyarakat dengan menunjukan rasa simpati, dengan peduli terhadap sesama manusia, saling tolong menolong, menjaga kebersihan diri dan menjaga kesehatan merupakan perwujudan dari sebuah nilai kemanusiaan dalam membantu menghambat penyebaran virus corona. Dalam Islam pun telah dijeelaskan arti kemanusian itu sendiri yaitu kepedulian, aktivitas sosial yang saling membantu dan kerjasama. Hal ini tertuang dalam Al Qur’an Surat Al Qashash ayat 77 yang artinya: ”Dan carilah apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Melalui virus corona ini kita saksikan betapa orang-orang khususnya yang ada di negara yang terjangkit virus ini termasuk di Indonesia berupaya saling tolong menolong demi kesembuhan. Tenaga medis bekerja melebihi jam kerjanya, bahkan 24 jam nonstop demi membantu menangani pasien yang di awal kemunculan virus ini, jumlah pasiennya terus bertambah dalam beberapa hari saja. Nilai-nilai kemanusiaan inilah yang menjadi dasar bagi umat manusia untuk saling mencintai sesama manusia dengan cara tolong menolong, membantu secara materi mapun non materi bagi merka yang kena dampak virus corona ini.

Virus corona, status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar, karena virus corona masuk kategori pandemi global dan statusnya bencana nonalam. Dalam UU Nomor 6 tahun 2018 dijelaskan PSBB bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 antar orang yang telah ditetapkan berisiko dan menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Pasal 59 ayat 2). Berdasarkan Pasal 59 ayat 3, hal-hal yang meliputi PSBB antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Artinya nyawa manusia sangat penting untuk dilindungi, dicintai dan disayangi dibandingkan dengan hal-hal yang bisafat materialistik.

Pandemi corona yang belum kunjung usai, mengubah semua sistem yang telah tertata dan mengevaluasi sistem itu sendiri agar tetap berjalan sebagai mestinya, perubahan tersebut dapat langsung kita rasakan, baik di dunia kerja, maupun dunia pendidikan. Pemerintah mensosialisasikan untuk bekerja dari rumah, itu artinya merubah sistem, yang tadinya di luar rumah, bertemu dengan banyak orang, kemudian tiba-tiba dibatasi untuk tidak keluar rumah, aktivitas pekerjaan yang tidak biasa menjadi luar biasa, karena dibutuhkan kreativitas untuk melakukan pekerjaan yang sama seperti kondisi normal, pada sebagian orang sangat merugikan, tapi sebagaian yang lain merasa bersyukur karena bisa melakukan pekerjaan sekaligus mengurus keluarga di rumah. Oleh karena itu, fasiltas teknologi sebagai sarana pendukung menjadi sangat penting guna menunjang pekerjaan di rumah.

Dunia pendidikan pun merasakan hal yang sama, sistem pendidikan yang saat normal dilakukan dengan tatap muka antara murid dan guru, mahasiswa dengan dosen di ruang kelas, kini beralih di ruang maya atau daring, belajar dengan menggunakan media online. Hal ini harus di lakukan oleh semua lembaga pendidikan baik negeri, swasta, formal maupun non formal, agar proses pendidikan tetap berjalan seperti biasa, sehingga anak didik tetap mendapatkan pelajaran dan ilmu pengetahun. Pendidikan secara daring ini dijalankan dan   dikuatkan dengan keluarnnya Surat Edaran dari Menteri Pendidikan. Kebijakan ini pun berdampak pada kesiapan institusi pendidikan itu sendiri, banyak sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap dengan sistem pembelajaran di era disrupsi ini.

Menurut KBBI disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Apabila diartikan dalam bahasa sehari-hari maka dapat berarti perubahan yang mendasar atau fundamental. Era disrupsi ini merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya, termasuk dalam dunia pendidikan di Indonesia. Kecanggihan teknologi informasi dan kounikasi menjadikan pembelajaran semakin mudah jika dapat memanfaatkannya, bentuknya dapat dilakukan melalui video conference, e-learning, distance learning dan lain-lain. Harapannya dengan sistem pembelajaran daring perkuliahan tetap berjalan, bahkan lebih efektif dan efesien dengan tetap meningkatkan mutu, karena pembelajarannya dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun jua.

Tantangannya adalah pada kesiapan sumber daya manusia itu sendiri yaitu guru, dosen sebagai tenaga pengajar atau pendidik harus melek teknologi. Karena pembelajaran secara daring, mau dan harus menguasai teknologi digital, dengan segala bentuk dan model aplikasinya. Oleh karena itu, seorang pendidik wajib belajar dan menguasai teknologi tersebut, agar dapat memberikan fasilitas terhadap murid atau mahasiswa dengan maksimal. Tidak dipungkiri kendala ini terjadi pada dosen dan guru senior yang masih gaptek (gagap teknologi). Butuh waktu untuk belajar ekstra, agar segera menguasai teknologi kekinian.

Berbeda dengan dosen dan guru, sebaliknya murid dan mahasiswa saat ini, atau sering kita sebut anak milenial. Penguasaan teknologi lebih mumpuni dan mahir, karena setiap hari berhubungan dan tidak lepas dari teknologi itu sendiri. Oleh sebab itu, jika guru dan dosen dapat mengarahkan dan meningkatkan mutu mahasiswa dan murid, maka kualitasnya akan jauh melampaui artinya lebih baik. Perlu dipahami juga bahwa pembelajaran secara daring tidak ada kontrol kecuali dirinya sendiri, dan yang dibutuhkan adalah tanggngjawab mahasiswa atau murid secara pribadi, dengan memberikan kinerja, harus mempelajari materi, menjawab quiz/soal, mensubmit tugas secara mandiri, secara langsung meningkatkan kualitas dibanding dengan pembelajaran konvensional, karena dibantu teknologi. 

Pembelajaran daring akan lebih dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, yang menjangkau sampai pelosok negeri, akses teknologi harus merata, internet ini merupakan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi dunia pendidikan, sehingga bisa dioperasikan secara mudah tanpa harus terkendala jaringan. Media pembelajaran melalui online lebih bervariatif karena terhubung langsung dengan sumber informasi, bisa melalui youtube, video confrence, media jurnal ilmiah atau sumber-sumber ilmu yang terkait denggan materi. Negara wajib memfasilitasinya, jika sumber daya manusianya ingin maju. Apa lagi kita sudah masuk pada revolusi industri 4.0.

Pembelajaran daring seharusnya sudah menjadi magian sistem jangka panjang, tidak hanya perguruan tinggi saja, namun semua institusi pendidikan, mulai dari dasar, PG, TK, SD, SMP sampai menengah atas, SMA dan SMK. Sebagai tuntutan perkembangan dan kemajuan pendidikan secara modern. Hal ini dimulai dari seluruh civitas akademika untuk segera mempersiapkan dan beradaptasi dengan sistem perkuliahan daring, agar kualitas mahasiswanya lebih unggul. Namun demikian, kita tidak boleh mengenyampingkan pembelajaran dengan metode tatap muka, meskipun sudah terfasilitasi dengan adanya teknologi, karena pengalaman dan pembelajaran tatap muka masih yang terbaik dibandingkan dengan metode teknologi, oleh karena itu, harus seimbang dalam menguasai ilmu dan pengetahuan, dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

Virus corona, darling dan daring, merupakan impact yang harus disikapi dengan positif dan bijak, sikap tersebut adalah bahwa virus corana merupakan gambaran bagaimana perlawanan terhadap manusia tidak hanya yang terlihat, akan tetapi juga yang tidak nampak oleh pandangan mata, dan sangat berbahanya karena nyawa sebagai taruhannya. Dengan adanya pandemi corona kita diajarkan untuk saling sayang, mencintai, peduli antara sesama manusia, tolong menolong dan solideritas. Adanya virus corona kita diajarkan untuk meningkatkan kualitas dalam belajar, dengan sistem daring, proses belajar mengajar menjadi lebih produktif dengan berbagai sumber yang dapat menambah nilai kompetensi mahasiswa, murid, guru dan dosen. Kita berdo’a semoga pandemi corona segera berlalu, sehingga aktivitas kembali normal seperti sedia kala. Aamiin.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Mahsiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

  

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com