Krisis Kedaulatan Rakyat: Pengikisan Makna dan Implementasi Karena Munculnya Oligarki

Oleh: Muhammad Fachrul Hudallah*

Manusia berada di bumi bukan hanya menjadi makhluk individu, tetapi juga sosial. Ketika berada di dunia, mereka dihadapkan antara dua pilihan, yaitu memilih berpolitik dengan baik atau buruk.
Dalam proses berpolitik, Negara Indonesia menerapkan sistem demokrasi pancasila. Demokrasi sendiri menurut bahasa Yunani terbagi menjadi dua kata, yaitu demos yang memiliki arti rakyat dan cratos yang artinya kekuasaan. Jika diakumulasikan menjadi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Tidak asing lagi jika ada yang mengatakan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Segala hal yang terjadi di Negara idealnya berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat.

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 membuktikan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan bergerak berdasarkan Undang-Undang. Perlu di garis bawahi, secara teks Negara Indonesia tidak memberikan kedaulatan tertingginya kepada presiden, DPR, atau siapapun yang duduk di kursi pemerintahan. Jika hal itu sampai terjadi, maka akan banyak pelanggaran yang terjadi di kursi birokrasi, terutama adalah penyelewengan kekuasaan. Negara Indonesia harus berorientasi pada kelima sila yang ada di burung garuda dan tidak boleh lepas dari itu karena merupakan sumber hukum. Falsafah pancasila juga diambil dari kebudayaan masyarakat sehingga dijadikan ideologi negara hingga sekarang. Teks yang sedemikian idealnya mengatur mengenai kedaulatan rakyat, terasa berbeda jika dihadapkan oleh fakta di lapangan. Memang secara teks kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi di lapangan bisa jadi kedaulatan tertinggi berada di tangan birokrat pemerintah.

Banyaknya kepentingan di kursi pemerintahan menjadikan masyarakat tersisihkan. Akhir-akhir ini banyak masalah internal, misalnya adalah tahun 2019 masalah pemilu yang menimbulkan konflik antara kedua belah kubu timses dan pendukungnya serta pada tahun 2020 yang mengagetkan jagad raya karena bermunculan RUU yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Pemerintah tampaknya masih kolot karena kurang memperhatikan masyarakat. Mereka bermain politik yang kotor di lingkup internal demi perutnya masing-masing. Misalnya adalah munculnya RUU Minerba yang kini sudah menjadi UU menuai penolakan dari rakyat sehingga kemarin ada pengujian materi. Tidak hanya masalah itu, RUU Omnibus Law yang memiliki arti pemangkasan UU juga banyak menuai penolakan oleh masyarakat, terutama kaum buruh. Kaum buruh menganggap bahwasanya pemilik perusahaan atau majikan dapat mengeruk banyak keuntungan dan mereka harus mengabdi serta terkikis hak-haknya. Yang heboh saat ini adalah masalah dana bantuan covid-19 untuk masyarakat yang masih belum jelas ujungnya. Tidak hanya itu, mahasiswa yang kesulitan membayar UKT karena terdampak covid-19 juga mengalami problematika karena pendidikan kini semakin mahal dan tidak ada toleransi.

Menurut penulis, Indonesia sedang dilanda pengikisan kedaulatan rakyat. Tulisan seperti “Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat” hanyalah sebuah impian yang berlebihan dan sulit di gapai jika oligarki masih bermain di kursi pemerintahan. Jangan kaget ketika banyak mahasiswa yang berdemonstrasi karena sudah tugasnya sebagai agent of change, social control, dan iron stock. Tidak hanya itu,mereka juga tahap mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yang ketiga, yaitu pengabdian pada masyarakat. Maka dari itu, sebagai masyarakat harus selalu mengkritik pemerintah agar berjalan sesuai UUD 1945 dan Pancasila, sebagai mahasiswa harus berfikir idealis dan berdemonstrasi jika ada penyelewengan di kursi pemerintahan, sebagai akademisi harus mengkritik pemerintah yang hanya mementingkan kepentingannya saja, dan sebagai pemerintah harus taat pada UU dan benar-benar mengabdi kepada Negara.  Yang terakhir perlu digaris bawahi, tidak semua pemerintah atau rakyat itu baik karena mereka juga ada yang buruk. Tetapi selama mau berubah, tidak ada yang tidak mungkin. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com