JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah. Kasus Narkoba banyak yang diungkap oleh Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.
Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah mengungkapkan, Tahun ini, pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba dilaksanakan secara daring. Namun demikian ia berharap para kader menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.
Menurut Faisal, pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul,
“Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” katanya menyampaikan pembukaan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.
Sementara itu, Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI, Arifin Majid mengatakan bahwa Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi. Menurutnya sejak 2016-2019 Kemenpora telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota,
“Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya InsyaAllah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja,
“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 16-30 Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya di sela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.
Di sisi lain, Asep SB Ali, selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda,
“Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterimakasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba”, pungkasnya. (pr/kt1)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati