YOGYAKARTA – Untuk mencegah timbulnya cluster baru di lingkungan kampus, Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta semakin ketat menerapkan protokol kesehatan dan bergerak cepat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketua Tim Satgas Covid-19 UP 45 Dr. Benedictus Renny See, SH,SE, MH mengungkapkan, semakin meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, maka kewajiban melaksanakan prokes secara ketat perlu ditingkatkan. Menurut Benedictus, Tim Satgas Penanganan Covid-19 UP 45 dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UP 45 Yogyakarta NO. 022/SK.REK/UP/III/2020 tanggal 18 Maret 2020,
“Tugas dan tanggung jawab Tim Satgas antara lain menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan UP45, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan siaga penanganan Covid-19, sebagai pusat informasi, sosialisasi terkait penanganan Covid-19 di lingkungan UP45, melakukan pengawasan pelaksanaan siaga penanganan Covid-19, mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19, melaporkan seluruh kegiatan penanganan Covid-19 kepada Rektor dan Wakil Rektor UP45,” tuturnya, Kamis (25/02/2021).
Benedictus menjelaskan, kegiatan yang telah dilaksanakan Tim Satgas Covid-19 UP 45 antara lain melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan virus Covid-19 untuk warga UP 45 Yogyakarta. Sosialisasi yang menghadirkan Tim Sosialisasi Corona Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Hardiyanto tersebut diadakan di Gedung A Kampus UP 45 pada tanggal 20 Maret 2020. Kegiatan diikuti civitas academica UP 45.
“Berikutnya melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19 dengan kebijakan Rektor untuk BDR (Bekerja dari Rumah), sesuai Surat Edaran Rektor Nomor: 007/J.10/SE/UP/III/2020 tentang Bekerja dari Rumah Jo. Surat Edaran No. 012/J.10/SE/UPT/IV/2020 Tanggal 22 April 2020 Tentang Perubahan Kegiatan Operasional dan Perpanjangan Waktu BDR. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 diantara civitas academica UP 45,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 UP 45 juga menggelar kegiatan Pemberian Bantuan (Sosial) kepada mahasiswa UP 45 yang masih ada di Yogyakarta. Kegiatan tersebut untuk membantu mahasiswa yang tidak pulang ke daerahnya akibat adanya kebijakan Lock Down atau PSBB,
“Bantuan tidak hanya diberikan bagi mahasiswa dalam negeri namun mahasiswa luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga tidak dapat pulang ke negaranya, dimana kegiatan penggalangan dana dilakukan oleh bagian Kantor Urusan Internasional Universitas Proklamasi 45,” imbuhnya.
Benedictus menjelaskan, pelaksanaan pemberian bantuan sudah dilaksanakan sebanyak tiga tahap dimulai 10 November 2020, kemudian 22 Desember 2020 dan pada Januari dan Februari 2021 yang lalu.
Bantuan tahap pertama berupa pemberian paket sembako yang terdiri dari 1 kg beras, 3 mie instan, total Rp 18.500,-/paket untuk 148 mahasiswa. Bantuan tahap kedua, terdiri dari 1 kg beras, 4 mie instan, 2 susu, subsidi kuota Rp 20.000,-, total Rp. 43.500,-/paket untuk 164 mahasiswa. Dan Bantuan tahap ketiga terdiri dari 1,5 kg beras, 1 abon, 2 susu, 4 mie instan, kuota pulsa Rp 20.000,-, plastik sablon, total Rp 52.500,- untuk 140 mahasiswa,
“Untuk tahap ke IV dan tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan jumlah donasi yang terkumpul,” tambahnya.
Kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan Tim Satgas Covid-19 UP 45 adalah pemantauan kesehatan, baik dilakukan oleh Tim maupun dilakukan oleh masing-masing anggota Tim secara individu kepada segenap civitas academica dosen, pegawai, staf, mahasiswa yang diduga atau patut diduga mengalami gangguan Kesehatan,
“Dari kegiatan ini sudah beberapa dosen, mahasiswa yang secara langsung melaporkan kondisi kesehatannya kepada Tim Satgas, dan oleh Tim Satgas sudah diberikan petunjuk. Untuk mendukung kegiatan ini mohon bantuan para dosen untuk juga melakukan pemantauan kepada para mahasiswanya pada saat dilakukan pembelajaran Online. Selain itu sebagai program rutin adalah pelaksanaan kegiatan penyemprotan di areal Kampus UP45 bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Catur Tunggal, Depok, Sleman.
Sementara itu, Sekretaris Universitas Proklamasi 45 Rr.Putri Ana Nurani,SS,MM mengatakan TIM Satgas UP45 akan terus berupaya melakukan tugas dan kewajibannya, serta terus memberikan update kegiatan selanjutnya untuk dilaporkan. Ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan tugas Satgas Penanganan Covid-19 UP 45,
“Kami ucapkan terima kasih kepada Rektor, seluruh civitas UP 45, mitra organisasi, ataupun pihak-pihak terkait yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan upaya pencegahan Covid-19,” tutur Putri. (rd2)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati