YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat bijak dalam menyikapi kebijakan diperbolehkannya lepas masker oleh pemerintah pusat.
Menurut Sri Sultan, sampai saat ini pandemi belum dinyatakan berakhir sehingga masyarakat harus tetap waspada. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, Pelepasan masker boleh jika di tempat terbuka, namun di tempat tertutup masih dianjurkan tetap memaikai masker.
Namun demikian, Sri Sultan mengimbau pelepasan masker di ruang terbuka juga perlu dilihat situasi dan kondisi. Misalnya di Kawasan Malioboro, jika kondisinya padat maka sebaiknya masker tetap dipakai.
“Biarpun ruangan terbuka tapi kan kalau seperti Malioboro penuh ya harus dibijak, itu saja,” tutur Sultan, Jumat (20/5/2022).
Namun demikian Sri Sultan menegaskan Pemda DIY tidak memberlakukan aturan khusus dan tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat. Sri Sultan menyatakan tak bisa melarang atau memperbolehkan masyarakat terkait pemakaian masker di ruang terbuka.
“Pelepasan masker boleh saja kalau di tempat terbuka silahkan. Ya nanti tergantung dirinya dengan banyak orang pakai masker atau tidak. Kearifannya sendiri,” ucap Sri Sultan. (kt1)
Redaktur: Faisal