SLEMAN – Setelah dikukuhkannya Kelompok Kerja Ibu PAUD (POKJA Ibu PAUD) Kabupaten Sleman, segera menyusul pembentukan POKJA Ibu PAUD Tingkat Kapanewon (Kecamatan) dan Kalurahan (Desa). Hal itu untuk mendorong percepatan program Ibu PAUD Kabupaten sekaligus Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, yaitu untuk semakin memajukan dan meningkatkan kualitas PAUD di Kabupaten Sleman.
Lalu seperti apa tugas POKJA Ibu PAUD Kapanewon dan Kalurahan?
Ketua POKJA Ibu PAUD Kabupaten Sleman, Nur Cholimah M.Pd menjelaskan, POKJA Ibu PAUD Kapanewon dan Kelurahan adalah forum atau organisasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan peran Ibu PAUD Kapanewon atau Desa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan PAUD berkualitas.
“Pokja Ibu PAUD Kapanewon dan Kalurahan terdiri dari unsur birokrasi, praktisi, akademisi, organisasi profesi PAUD atau pemangku kepentingan yang terkait. Program Kerja Pokja Ibu PAUD adalah sebuah susunan rencana kegiatan kerja Pokja Ibu PAUD yang di rancang untuk dilaksanakan di dalam jangka waktu tertentu,” ungkapnya saat acara sosialisasi Pokja Ibu PAUD di Kantor Kapanewon Kalasan, Senin (23/05/2022).
Terkait tugas yang akan dilaksanakan POKJA Ibu PAUD Kapanewon dan Kelurahan Nur Cholimah menjabarkan sebagai berikut:
Tugas POKJA Ibu PAUD Kapanewon
Pokja Ibu PAUD Kapanewon bertugas membantu optimalisasi peran Ibu Paud tingkat Kapanewon. Bentuk tugas antara lain :
1. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan
2. Melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas lintas program dan sektor terkait dalam pembinaan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan.
3. Melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi: antara lain dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) di wilayah kerjanya. Lembaga/organisasi seni, budaya dan kesehatan (Puskesmas) di wilayah kerjanya. Perusahaan swasta di wilayah kerjanya. Organisasi sosial di tingkat Kecamatan. Organisasi profesi di tingkat Kecamatan. Lembaga organisasi lain yang terkait dengan peningkatan layanan PAUD berkualitas di wilayah kerjanya.
4. Melakukan pertemuan berkala dengan Ibu PAUD tingkat Desa/ Kelurahan. Serta menyusun dan menyampaikan laporan program dan kegiatan Ibu PAUD Kecamatan kepada Ibu PAUD tingkat Kabupaten.
Tugas POKJA Ibu PAUD Kalurahan
Tugas pokok POKJA Ibu PAUD tingkat kelurahan adalah membantu optimalisasi peran Ibu Paud tingkat Kalurahan, diantaranya :
1. Membuat rencana program kegiatan Ibu PAUD tingkat desa/kelurahan setiap tahunnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif serta melibatkan tokoh masyarakat (agama, adat, dan lainnya).
2. Menerima kumpulan data perkembangan satuan PAUD setiap tahun yang bersumber dari kepala/pengelola satuan PAUD melalui kelompok kerja di wilayahnya.
3. Bersama unsur Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap layanan satuan PAUD di tingkat Desa/Kelurahan di wilayah kerjanya.
4. Terlibat atau berperan aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di wilayah kerjanya.
5. Melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan, diantaranya dengan nsur BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perusahaan swasta Lembaga/organisasi kemasyarakatan yang terkait dengan peningkatan layanan PAUD berkualitas. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan melalui dana desa dan sumber dana lainnya yang tidak mengikat.
6. Melakukan pertemuan berkala dengan kepala/pengelola satuan PAUD.
7. Menyusun dan menyampaikan laporan program dan kegiatan Ibu PAUD Desa/Kelurahan kepada Ibu PAUD tingkat Kecamatan.
8. Melakukan pembinaan dan bekerjasama dengan posyandu untuk memastikan stimulasi perkembangan anak, pemberian imunisasi, pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan, dan pemberian makanan sehat di wilayah kerjanya. (rd2)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati