Wow! Elon Musk Digugat Twitter 44 Miliar Dolar AS, Ternyata Perjanjian Akuisisi Belum Beres

Elon Musk Digugat Tweeter
Elon Musk saat menyambut kunjungan Presiden Jokowi di Pabrik Tesla, Mei lalu. Foto: Ist

jogjakartanews.com – Pengusaha raksasa dunia, Elon Musk digugat pihak Twitter. Elon dituntut bertanggung jawab menyelesaikan akuisisi perusahaan media sosial itu senilai 44 miliar dolar AS.

Dalam berkas gugatan yang disampaikan ke pengadilan Delaware, AS, pada hari Selasa (12/07/2022) kemarin,  Twitter meminta agar Elon segera menyelesaikan merger pada harga $54,20 per saham Twitter, sebagaimana telah disepakati sebelumnya.

“Musk tampaknya percaya bahwa dia – tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware – bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi begitu saja,” demikian disebutkan dalam gugatan tersebut, sebagaimana dikutip dari ABC.

Gugatan itu diperkirakan bisa menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street, karena menyeret nama orang terkaya di dunia dalam kasus wanprestasi (ingkar janji).

Pada Jumat (08/07/2022) pekan lalu, Elon mengatakan bahwa dia mengakhiri kesepakatan karena Twitter melanggar perjanjian soal informasi akun palsu atau spam di platform tersebut. Padahal, itu menurut Elon menjadi dasar kinerja bisnisnya.

Namun demikian, secara resmi, Elon belum menanggapi permintaan wawancara sejumlah media inteernasional.

Gugatan Twitter itu menuduh Elon memiliki daftar panjang pelanggaran perjanjian merger yang telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya.

Saham di platform media sosial itu jatuh ke $34,06 pada Selasa (12/07/2022) kemarin dari $50 ketika kesepakatan itu diterima oleh dewan Twitter pada akhir April.

Elon yang mengatakan dia menghentikan merger karena kurangnya informasi tentang akun spam dan representasi yang tidak akurat yang dia katakan sebagai peristiwa merugikannya secara material, dibantah tweeter.

Demikian juga alasan Elon yang mengatakan kepergian para eksekutifnya juga menjadi tambahan dari tumpukan kegagalan menjalankan bisnis sehari-hari, seperti yang wajib dilakukan Twitter.

Raksasa media sosial itu menyebut alasan yang dikutip oleh Musk adalah “dalih” yang kurang pantas dan tanpa dasar kuat. Tweeter mengatakan keputusan Elon untuk pergi lebih berkaitan dengan penurunan pasar saham, terutama untuk saham teknologi.

Pimpinan Twitter, Bret Taylor, mengatakan gugatan yang diajukan adalah untuk meminta Elon “bertanggung jawab atas kewajiban kontraknya.”

Tak hanya saham Tweeter, saham Tesla yang menjadi sumber utama kekayaan Elon juga telah kehilangan 30 persen nilainya sejak kesepakatan itu diumumkan dan ditutup pada Selasa (12/07/2022) dengan harga $699,21.

Kalangan pakar hukum di AS banyak yang beropini berdasarkan informasi yang terpublikasikan di berbagai media, Twitter bakal memenangkan gugatan dan di atas angin. Pasalnya, cara Elon menegosiasikan kesepakatan serta menolak melakukan uji pra-merger seperti yang biasa dilakukan adalah sebuah kekeliruan.

Akankah sengketa antara raksasa media sosial dan orang terkaya di dunia ini akan mempengaruhi kenyamanan para pengguna tweeter? (*)

Redaktur: Faisal

 

56 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com