Spirit Hari Pahlawan untuk Bangsa Palestina

Oleh: Al Hamzani*

Tanggal 10 November merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. 10 Nopember ditetapkan dan diperingati sebagai hari Pahlawan. Peringatan ini karena ada  peristiwa yang amat bersejarah, yaitu Pertempuran 10 November di Surabaya 1945. Bahkan untuk mengabadikannya, 10 November dijadikan nama Perguruan Tinggi di Surabaya.

Founding fathers Indonesia telah merumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Setelah merdeka, tugas bagi penerus bangsa adalah mempertahankan esksistensi bangsa yang telah merdeka. Hal ini tidak mudah. Terbukti pertempuran 10 November merupakan perlawanan bangsa Indonesia terhadap upaya penjajah yang ingin kembali melakukan imperialisme.

Apa yang dialami bangsa Indonesia dahulu, saat ini sedang dialami oleh bangsa Palestina.  Konflik antara Palestina dan Israel  akan terus terjadi. Sebab konflik tersebut merupakan perlawanan Bangsa yang dijajah, Palestina, terhadap penjajah, Israel. Bangsa Palestina tentu akan terus melakukan perlawanan sampai memperoleh kemerdekaan, seperti halnya yang dahulu dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Penjajahan Israel atas Palestina sebetulnya ironis. Sebab, di  era modern yang katanya penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan, ternyata kaum Zionis justru dengan leluasa menjajah bumi Palestina dan mendapatkan dukungan dari negara-negara yang selama ini getol menyerukan perdamaian dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).  Bukankah penjajahan merupakan pelanggaran HAM yang nyata?

Bangsa Indonesia mengalami penjajahan kurang lebih 350 tahun. Bukan  hanya penjajahan, tapi juga penindasan. Hal ini dapat dibuktikan dengan perlawanan oleh bangsa Indonesia secara terus menenerus. Menurut catatan sejarah, ada perang perlawanan yang dikobarkan oleh Sultan Agung, Fatahillah, Diponegoro, Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, dan lain-lain. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh bangsa Palestina sampai mendapatkan kemerdekaan.

Sebagai bangsa yang pernah merasakan kejamnya penjajahan, dan dalam rangka menjalankan Konstitusi, bangsa Indonesia wajar harus membela Palestina. Meskipun barangkali, pembelaan Indonesia kurang atau bahkan tidak dihiraukan oleh Israel ataupun negara-negara Barat yang mendukungnya. Sebab, yang namanya penjajahan hanya bisa diakhiri diplomasi dan peperangan sampai bangsa penjajah kalah. Apa yang dibutuhkan oleh bangsa Palestina untuk terbebas dari penjajahan, hanyalah dukungan diplomasi dan atau dukungan militer. Diplomasi dan dukungan tentu hanya dapat efektif dilakukan oleh negara yang kuat dan diperhitungkan. Namun demikian, apa yang sudah dilakukan bangsa Indonesia terhadap Palestina selama ini sudah tepat sebagai sebuah dukungan dan mengutuk segala bentuk penjajahan.

(*)

Dr. Al Hamzani merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

61 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com