MENGGAGAS PEMUDA CERDAS MENUJU GENERASI EMAS (Refleksi Sumpah Pemuda)

Oleh: Mukharom*

Abad ke-21 atau yang sering disebut era milenium, ditandai dengan perkembangan yang cukup pesat dan tanpa batas, hal ini dipengaruhi oleh teknologi yang semakin canggih, sehingga interkoneksi antar wilayah semakin mudah, baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Pengaruhnya dalam berbagai bidang dan lintas sektor yaitu, ekonomi, sosial, budaya, politik, keagamaan dan bidang-bidang lainnya yang membentuk suatu tatanan yang mendunia disebut globalisasi.

Globalisasi memberikan dampak, baik positif maupun negative yang cukup besar bagi bangsa Indonesia, sekaligus memberikan peluang dan tantangan. Dampak positif globalisasi yang dipengaruhi oleh terbukanya informasi adalah memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dan memberikan pengetahuan baru tanpa harus jauh-jauh mencari sumber beritanya, cukup buka akunnya, saat itu juga langsung bisa diakses. Selain dampak positif juga terdapat dampak negatifnya yaitu budaya, karena tidak semua budaya baru yang masuk ke Indonesia sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa ini. Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah kemampuan bangsa ini untuk menggoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam percepatan pembangunan.

Generasi Emas adalah generasi masa depan, sebagai sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam era globalisasi saat ini, karena generasi emas mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan Pembangunan nasional.

Peran serta dalam memajukan bangsa di era milenial tidak terlepas dari peran para pemudanya. Pemuda sebagai generasi penerus dan aset bangsa yang sangat berharga harus terus dijaga dan dimaksimalkan potensinya demi memajukan negara ini, peristiwa bersejarah di Indonesia mencatat betapa peran pemuda sangat penting dalam merubah dan mewarnai bangsa ini. Pertama, pada tahun 1908-1928 peran pemuda sebagi pelopor dan pemersatu bangsa dengan lahirnya Sumpah Pemuda. Kedua, pada tahun 1945-1948 pemuda Indonesia dengan semangat patriotisme merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Ketiga, pada tahun 1966, 1974 dan 1998 peran pemuda sebagai agen perubahan sosial dimana gerakan reformasi menjadi perjuangan yang menghasilkan tumbangnya rezim orde baru.

Dari rangkaian peristiwa bersejarah di atas, memiliki arti bahwa pemuda tidak bisa dipandang sebelah mata dan terabaikan dalam pembangunan, justru pemudalah yang menjadi lokomotif di setiap kemajuan bangsa dan negara.

Usaha membangun generasi muda yang unggul di era milenial adalah dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan sikap mental yang tangguh. Pengetahuan di dapat dari proses belajar secara formal maupun non formal, pendidikan sangat penting karena pendidikan akan membentuk karakter pemuda itu sendiri.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sedangkan keterampilan dan kreativitas adalah modal pemuda dalam berkompetisi di era milenial, kompetensi ini diperoleh dari ide dan gagasan yang dituangkan dalam bentuk nyata yaitu produk, tentunya produk yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan sikap mental yang tangguh merupakan sesuatu yang mutlak dimiliki oleh pemuda Indonesia, sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain di era milenial, disamping kemampuan individual yang handal pemuda juga harus mampu untuk bekerjasama dengan pemuda yang lain demi mewujudkan cita-cita bersama membangun Indonesia caranya adalah berhimpun di organisasi kepemudaan.

Ihtiar membangun pemuda yang tangguh saat ini membutuhkan minimal (tiga) syarat yang harus dimiliki yaitu, Idealisme, Militansi dan Finansial. Pertama, Idealisme merupakan syarat untuk berjuang, dengan merumuskan cita-cita yang dituju, pemuda harus memiliki idealisme yang tidak akan tergadaikan oleh siapa pun juga, jika idealisme sampai tergadai, maka cita-cita tidak akan terwujud. Kedua. Militansi, merupakan ruh dalam berjuang demi meraih tujuan dan cita-cita, sehingga semangat berkorban dan mengesampingkan kepentingan individu menjadi tolok ukurnya dengan hidup sederhana dan prihatin. Ketiga, Finansial, adalah faktor pendukung dan sebagai sarana operasional, oleh karena itu pemuda harus berani menjadi sosok enterprenership.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan Pasal 16 menyatakan bahwa pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Penting untuk dicermati bahwa pemuda memberikan peran-peran yang sangat besar, pemuda sudah tidak lagi menjadi objek pembangunan tapi subjek (aktor) dalam memajukan bangsa.

Pemuda cerdaslah yang mampu dan berani berkompetisi di era milenial ini. Keceradasan yang harus dimiliki pemuda adalah kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional dan kecerdasan finansial. Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang dimiliki dalam soal pengetahuan. Kecerdasan emosional adalah kecerdasan dalam mengambil sebuah keputusan. Kecerdasan spiritual adalah kecerdasan dalam menjalankan perintah agama, sehingga segala perbuatan akan dijalankan dengan baik sesuai dengan ajaran agama itu sendiri. Kecerdasan finansial adalah kecerdasan dalam mengolah dan mengatur sehingga dapat menghasilkan materi.

Kita dapat belajar Sejarah dan mengingat kembali semangat Bung Karno yang menyatakan bahwa “Tuhan tidak merubah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya sendiri”. Kalimat ini yang memberikan arti kepada kita bahwa kita harus bangkit dengan kekuatan dari dalam diri kita sendiri.

Pemuda lebih cocok mencipta ketimbang memutuskan, lebih cocok bertindak ketimbang menimbang, lebih cocok menggarap proyek baru ketimbang proyek mapan. Orang tua terlalu sering menolak, terlalu lama berunding, terlalu sedikit berbuat. Sungguh baik bila terpadu keduanya, karena problema bisa terpecahkan oleh nilainya. (Francois Bacon)

Anak muda dari generasi sekarang hingga beberapa tahun mendatang harus berupaya memiliki kompetensi, kreativitas dan inovasi yang tinggi. Sehingga pada momentum satu abad Indonesia kelak, target menjadi negara maju dapat terwujud secara bertahap.

Harapan majunya bangsa Indonesia terletak pada tangan pemuda, sebagai aset bangsa yang berharga sudah saatnya berkontribusi dengan kemampuan yang dimiliki dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, dengan demikian gagasan generasi emas dapat terrealisasi dengan generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi. “Pemuda harus menjadi inspirator bukan provokator”, “Pemuda harus menjadi pelopor bukan pengekor” berikanlan manfaat dan mulailah dari hal yang terkecil.

*Mukharom adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Ketua Dewan Syuro Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Jawa Tengah

55 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com