YOGYAKARTA– Guna membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Klien Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas I Yogyakarta secara resmi menggandeng jajaran Forkompimka dan aparatur kelurahan se-Kapanewon Godean. Sinergi strategis tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang berlangsung khidmat di Hotel Grand Keisha pada Kamis (08/10).
Langkah ini mempertegas komitmen jajaran Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mewujudkan sistem peradilan yang inklusif, memberi harapan, dan memicu perubahan nyata bagi para pelanggar hukum yang sedang bertransformasi kembali ke masyarakat.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenimipas. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas DIY. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan bahwa keberhasilan program reintegrasi sosial tidak dapat bertumpu pada pundak Bapas semata. Kehadiran ruang kolaborasi lokal sangat krusial untuk memberikan ruang adaptasi yang adekuat bagi para klien. “Bapas tidak dapat berjalan sendiri. Kelayan Binter ini dihadirkan sebagai wadah kolaborasi aktif di tingkat akar rumput, sehingga pemerintah lokal, aparat penegak hukum, dan masyarakat di Godean memiliki kesepahaman yang sama untuk ikut mengawasi, mendampingi, sekaligus merangkul mereka,” tegasnya.
FGD interaktif ini dihadiri secara lengkap oleh para pemangku kepentingan kunci di wilayah Godean. Di antaranya adalah Panewu Anom Godean, seluruh Lurah se-Kapanewon Godean, Kapolsek Godean, Danramil Godean, hingga Kepala Satpol PP Godean. Dari internal kementerian, hadir Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta beserta jajaran pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kanwil, serta jajaran fungsional PK Bapas Yogya.
Dalam sesi diskusi, aparat pemerintah setempat dan aparat penegak hukum menyatakan komitmen penuh dan dukungan aktif mereka. Pengawasan dan pembimbingan di tingkat kelurahan dinilai akan menjadi benteng pertahanan utama dalam mendeteksi serta mencegah potensi pengulangan tindak pidana oleh Klien Pemasyarakatan.
Melalui pembentukan Kelayan Binter di Kapanewon Godean ini, diharapkan stigma negatif masyarakat perlahan terkikis. Klien Pemasyarakatan pun diharapkan mampu memanfaatkan ruang adaptasi yang diberikan untuk tumbuh menjadi warga negara yang mandiri, produktif, bertanggung jawab, dan taat hukum. (Niken)














