Perkuat Restorative Justice, Bapas Kelas I Yogyakarta Hadiri Rapat Konsolidasi TAT BNN Kabupaten Sleman

Tim Asesmen Terpadu Sleman diperkuat melalui koordinasi Bapas, BNN, kepolisian, dan lembaga terkait dalam penanganan perkara narkotika. (Foto: Niken)

YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas I Yogyakarta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

Upaya itu dilakukan melalui Rapat Konsolidasi Stakeholder Tim Asesmen Terpadu (TAT) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman di PRIMA SR Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (8/10/2026).

Dalam forum tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta diwakili Andreas Redi Kurniawan dan Rony Aryono Putro dari unsur Tim Hukum.

Pertemuan itu diikuti aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Sleman. Konsolidasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara narkotika, termasuk penerapan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Ketua Tim Berantas BNN Kabupaten Sleman, Yudha, dan Jaksa Madya Erlin Yuliastuti menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Keduanya memaparkan dinamika penanganan pengguna narkotika, perkembangan regulasi, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif di wilayah Kabupaten Sleman.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan perwakilan Pengadilan Negeri Sleman, Polresta Sleman, BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Masing-masing pihak menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi mengenai penanganan perkara narkotika serta pelaksanaan asesmen terpadu.

Andreas mengatakan, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memperkuat mekanisme asesmen terpadu, terutama agar penyalahguna narkotika mendapatkan penanganan yang sesuai.

“Sinergi ini memperkuat mekanisme Asesmen Terpadu agar rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dapat berjalan lebih optimal dan bersinergi dengan program pemasyarakatan,” kata Andreas Redi Kurniawan.

Melalui konsolidasi tersebut, Bapas Yogyakarta dan lembaga terkait berupaya memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara narkotika.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung proses rehabilitasi sekaligus mendorong penanganan perkara narkotika yang lebih terukur dan mengedepankan aspek kemanusiaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Niken)

59 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com