APK Menempel di Pohon, Walhi: Mereka Tidak Peduli dengan Masyarakat

YOGYAKARTA – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di masa kempanye terbuka saat ini semakin gencar. Hampir di setiap sudut-sudut jalan protokol dijejali APK. Bahkan dipasang menempel di pohon, yang memang melanggar aturan pemasangan APK.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkunhan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Halik Sandera mengungkapkan, sebetulnya Caleg tersebut sudah mengetahui kalau itu melanggar. Dengan begitu, kata Halik, Caleg tersebut memang tidak mengindahkan aturan.

“Itu indikator sederhana untuk menilai Caleg,” kata Halik di Kantor Walhi Yogyakarta, Selasa (18/3/2014) siang.

Halik melanjutkan, pohon juga merupakan salah satu fasilitas publik. Apabila ada caleg yang ‘mengotori’ di tempat umum, dalam hal ini fasilitas publik, itu menandakan caleg tersebut tidak mempedulikan hak-hak mayarakat.

“Caleg tersebut tidak peduli dengan masyarakat,” ungkap Halik. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com