Sultan Dorong OJK Permudah Permodalan UMKM

SLEMAN – Di Indonesia, usaha kecil menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam menyokong perekonomian negara. Namun, meski berperan besar, UMKM belum sepenuhnya terangkul pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal permodalan.

Melihat hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai wajar jika ada semacam keraguan terhadap OJK. “Wajar apabila ada pendapat kata ‘independen’ yang dimuat dalam UU OJK pasal 1 tidak ada cantolannya,” kata Sultan dalam sambutannya pada seminar ‘Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Mendukung Perekonomian Rakyat’ di Graha Sabha Pramana UGM, Senin (5/5/2014).

Terlepas adanya hal tersebut, lanjut Sultan, keuangan mikro diyakini memang cukup efektif berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, kesenjangan dan memberdayakan ekonomi rakyat. Sultan menilai, masih adanya kesulitan para pelaku usaha dalam mendapatkan modal. Hal itu terbukti, kata Sultan, masih adanya rentenir yang diminati.

“Padahal bunganya tinggi. Itu karena prosesnya mudah dan cepat,” kata Sultan. Meski demikian, Sultan melihat bukan berarti sistem usaha rentenir cukup baik. Solusi yang bisa dilakukan, menurut Sultan, dengan sistem administrasi yang sederhana. “Sepertinya ini solusi sederhana untuk menyelesaikan masalah ini.”

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman W Hadad mengungkapkan, OJK tetap mendukung perkembangan UMKM. Rencana, OJK akan menetapkan lembaga-lembaga keuang mikro agar bisa membantu lembaga keuangan yang bergerak dibidang permodalan. “Jika memang dibutuhkan kami akan melakukan itu,” tukasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com