Pejabat Bantul Abaikan Larangan KPK Terkait Parcel Lebaran

YOGYAKARTA – Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar para pejabat publik tidak menerima bingkisan atau parcel lebaran terindikasi tidak dipatuhi oleh sebagian pejabat publik di Bantul.

Indikasi tersebut mencuat setelah pantauan jogjakartanews.com, Senin (21/07/2014) disalah satu pusat perbelanjaan Toko Swalayan Pamela, jalan Kusumanegara, Yogyakarta, terdapat parcel dari dan untuk pejabat publik di Bantul.

Paket bingkisan lebaran tersebut tertulis dari Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul yang ditujukan diantaranya tertulis untuk Tustiyani, SH, Ketua DPRD Bantul, Sarinto, S.Pd, Komisi D dan Sunarto, SH, dan Asisten Pemerintahan Bantul.

Harga kisaran bingkisan lebaran yang dibungkus plastik transparan yang berisi makanan dan minuman tersebut antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, karena isinya cukup banyak. Ada sekitar belasan bingkisan lebaran dengan tulisan Dinas Pendidikan Dasar Bantul ini.

Menanggapi adanya bingkisan lebaran yang akan diberikan kepada beberapa anggota legislatif dan eksekutif di Bantul itu, aktivis Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono mengatakan, para pejabat tidak selayaknya memberikan atau menerima bingkisan lebaran, karena ada larangan dari KPK.

“KPK telah mengimbau kepada semua pegawai negeri sipil dan penyelenggara negara untuk tidak menerima pemberian gratifikasi, baik berupa uang, bingkisan/parsel, atau fasilitas apa pun selama lebaran,” tegas Irwan yang juga anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Bantul kepada jogjakartanews.com, melalui sambungan telepon selulernya.

Lebih kanjut Irwan mengatakan, para penerima parcel tersebut sudah mampu untuk membeli sendiri dan tidak usah diberi bingkisan lebaran .

“Seharusnya bupati Bantul melarang menerima parsel atau bingkisan lebaran karena ada larangan dari KPK itu, tapi saya dapat informasi bahwa bupati Bantul membolehkan,” terangnya.

Saat dikonfirmasi jogjakartanews.com, Ketua DPRD Bantul, Tustiyani, SH, mengatakan, sebaiknya bingkisan atau parcel lebaran disalurkan kepada yang lebih membutuhkan,
“Lebih baik disalurkan kepada orang yang kurang mampu seperti pantai jompo, atau pantai asuhan,” tuturnya.(bhr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com