JPU Janji Tetap Profesional Tangani Kasus Persiba

YOGYAKARTA – Sejumlah aktivis LSM antikorupsi Yogyakarta yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (18/05/15) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DIY, jalan Sukonandi, Yogyakarta. Para aktivis LSM pegiat antikorupsi antara lain terdiri LBH Yogyakarta, IDEA, LKiS, ICM Yogyakarta, Forum LSM DIY, Masyarakat Transparansi Bantul, Jogja Corruption Watch, Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta, Sarang Lidi dan lain-lain ini bermaksud mengatakan audensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, I Gede Sudiatmaja. Namun sayang, maksud untuk bertemu dengan Kajati DIY belum dapat terlaksana karena Kajati DIY menerima tamu dari Kejaksaan Agung di hotel Shantika Yogyakarta.

Rombongan aktivis LSM ini akhirnya ditemui oleh salah satu jaksa di Kejati DIY, Ismaya Hera Wardanie yang merupakan salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan terdakwa Maryani dan Dahono, yang hingga saat ini masih proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Dalam pertemuan dengan jaksa Ismaya Hera Wardanie itu, para aktivis LSM antikorupsi selain mengkritisi sikap dari JPU yang selama persidangan berlangsung dinilai kalangan aktivis LSM antikorupsi tidak progresif dan kurang profesional, juga akan menitipkan surat berupa pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kajati DIY.

“Kedatangan kami di Kejati DIY ini untuk meminta klarifikasi soal adanya informasi bahwa suami dari JPU, Ismaya Hera Wardanie merupakan PNS Pemda Bantul,” kata Tri Wahyu, KH selaku Koordinator GAKY.

Menanggapi informasi tersebut, Ismaya Hera Wardanie berjanji akan tetap profesional dalam menangani kasus Persiba Bantul dengan terdakwa Maryani dan Dahono. “Kawan-kawan aktivis LSM jangan ada menaruh curiga terhadap saya kebetulan sebagai salah satu JPU dan saya tetap akan profesional dalam menangani kasus ini meskipun suami saya merupakan salah satu PNS di Pemda Bantul,” janji Ismaya.

Lebih lanjut Ismaya mengatakan bahwa pertemuan dengan para aktivis LSM antikorupsi ini bukanlah merupakan audensi. “Ini bukan audensi ya karena saya tidak diperintahkan oleh pimpinan untuk audensi dengan rekan-rekan dari aktivis LSM tapi saya berterima kasih atas dukungan dari para aktivis LSM dan surat ini akan saya sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Setelah pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, akhirnya para aktvis LSM ini meninggalkan gedung Kejati DIY dan menitipkan amplop berwarna coklat kepada jaksa Ismaya yang berisikan pernyataan sikap dari Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY). (bhr)

Redaktur: Aristianto Z.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com