Inilah BAITI, Bank Anti Riba yang Sevisi dengan Islam Aswaja

BANTUL – Banyak kalangan ummat Islam yang masih ragu menabung atau berinvestasi di Bank, bahkan Bank yang berlabel syari’ah. Sebab, selama ini tidak ada jaminan dari banyak ulama bahwa Bank-Bank tersebut benar-benar bersih dari riba. Namun, hadirnya Bank Islam Institute (BAITI- “RUMAHKU”) di Pondok Pesantren Amumarta, Jejeran, Bantul DIY, menjawab keraguan tersebut. Sebab BAITI adalah Bank yang Sevisi dengan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)

BAITI lahir sebagai upaya mewujudkan izzul islam wal muslimin sebagaimana cita-cita mulia tokoh-tokoh nasional seperti dari Hos Cokroaminoto dan Hadhrotussyaih Hasyim Asy’ari yang tertinggal. BAITI diresmikan pada Minggu, 14 Juni 2015, oleh Pakar Perbankan Nasional, Marzuki Usman yang di era Presiden KH Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Menteri Kehutanan RI.

Lahirnya BAITI mendapat apresiasi dari tokoh-tokoh perbankan dan ekonomi nasional. Terbukti dalam peresmian BAITI, hadir  Prof. Dr. Basu Swastha (ekonom UGM), Prof. Dr. Munrokhim Mirsanam, M.A., Ec.. Ph.D. (Pakar Ekonomi Syariah), Dani Suryasinaga (Kepala OJK DIY), perwakilan dari Bank Indonesia cabang DIY.

Menurut inisiator (pendiri) BAITI K.H. Muhammad Djawis Masruri, BAITI lahir dari sebuah keyakinan bahwa di dalam islam pasti ada solusi lembaga keuangan yang non riba dan menguntungkan. Upaya riset ini dalam rangka mengentaskan diri dan umat manusia dari terperangkap riba yang merusak dan sebagai upaya menyempurnakan iman (QS. Baqoroh: 282).

Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Amumarta, Kampung Aswaja, Jejeran, Bantul ini mengungkapkan, tekadnya untuk mewujudkan Bank anti riba semakin kuat ketika melihat warga Jejeran  yang berjumlah kurang lebih 800 KK atau hampir 3.000 jiwa dan semuanya beragama islam Ahlussunnah wal Jama’ah , berkeinginan mengatur keuangannya sendiri sesuai dengan ajaran Islam. Akhirnya,  pada tahun 2013), K.H Djarwis mendirikan Majlis Rembug Dusun Jejeran dan didaulat menjadi kasepuhan.  

“Selama ini perputaran uang di dusun Jejeran sangat besar, tetapi dalam aktivitasnya masih terkait dengan perbankkan konvensional alias dianggap masih ada riba dan itu diharamkan oleh islam Aswaja. Awalnya banyak warga yang skeptis, cenderung ragu gagasan ini bisa terwujud karena dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin,” ungkap K.Djarwis, dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Kamis (10/09/2014).

Dijelaskan KH Djarwis, dalam pemahaman kebanyakan masyarakat, orang bermuamalah itu hanya murni didasari pada orientasi pahala dan bukan keuntungan finansial sehingga tidak akan bisa diwujudkan dalam bentuk kelembagaan. Ke dua, apabila lembaga tersebut dijalankan harus ada lembaga keuangan yang untung secara finansial, padahal dalam perbendaharaan mereka, perjanjian keuntungan yang dilakukan di depan adalah riba sehingga tidak mungkin diwujudkan.

“Namun di sisi lain mereka membutuhkan solusi hadirnya lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip ajaran agamanya tetapi juga bisa menguntungkan secara finansial. Inilah yang kami kaji akar masalahnya untuk ditemukan solusi terbaik sesuai ajaran Islam Aswaja,” tuturnya.

Setelah melalui serangkaian riset diantaranya dengan studi pustaka yang mengacu berbagai macam kitab-kitab dan buku-buku baru yang berkaitan dengan perbankkan syariah, termasuk dua buku yang dikirimkan Bapak Marzuki Usman, sebagai buku acuan perbankkan yang berprinsip syariah di Indonesia ditemukan beberapa masalah.

Diantaranya, kata KH. Djarwis, bahwa bank yang berprinsip syariah di dunia ini antara lain secara kelembagaan adalah hasil rekayasa atau ijtihad dari para penggiat ekonomi Islam atas aqad-aqad yang ada dalam islam contohnya Aqad Mudhorobah yang semula hanya melibatkan dua belah pihak antara shohibul maal dan mudhlorib kemudian dijadikan tiga pihak yakni penyandang dana, bank dan pelaku usaha.

“Dalam proses ini timbul pertanyaan, adakah ijtihad mereka sudah benar? Oleh karena itu perlu dilakukan re-orientasi riset . Akan tetapi yang jelas merekayasa menjadi tiga pihak maka timbul mudhorot antara lain dalam aplikasinya seperti data awal dari para pengusaha jama’ah majlis taklim sebagai mudhorib yang paling dirugikan,” urai KH Djarwis.

Lebih lanjut dijelaskan, riset selanjutnya dilakukan secara empiris dengan bediskusi kepada banyak kyai yang ahli di bidang masing-masing. Hampir semua sepakat bahwa prinsip bank-bank di Indonesia yang berpedoman pada prinsip syariah sebagaimana yang diatur dalam UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankkan berprinsip syariah.

“Yang selama ini ada belum syar’i murni bahkan banyak kyai yang menganggap itu tetap Haram karena bersatunya antara penghutang dan penyandang dana dalam bank itu sendiri, di samping implementasi aqad-aqadnya sendiri belum sepenuhnya cocok dengan syar’i dan solusi atau jalan keluar seandainya bangkrut masih tergantung pada bank konvensional yang dianggap mengandung riba,” imbuhnya.

Anggapan haram itu, kata KH Djarwis, berdasar pada qo’iddah fiqhiyyah : “bersatunya penghutang dan penjual dalam diri seseorang itu haram”, atau qo’iddah yang lain : “apabila tercampur antara yang halal dan haram maka harus dimenangkan (hukum) haramnya”. Kenyataan seperti ini, kata dia, berdampak pada orang-orang Indonesia yang acuh tak acuh terhadap perbankkan syariah yang ada, sehingga walaupun OJK mati-matian melakukan sosialisasi dengan harapan tumbuh kembang bank syariah maka tidak akan tercapai.  Dampak lebih luas dari kenyataan ini adalah merugikan keuangan makro Indonesia. Indikasi itu terlihat dari sudah 17 tahun atau Aqil baligh usia bank Syariah Indonesia, maka konon perputaran asetnya tidak sampai 3.000 trilyun.

“Untuk itu perlu hadirnya lembaga kajian dengan harapan antara lain terwujudnya serangkaian tahapan sehingga bisa membebaskan semesta dari para perusak dunia dari aktivitas memakan riba, dan khususnya umat islam dari dosa-dosa sebab riba, sebagaimana hadits Ibnu Abbas dalam Irsyadul ‘Ibad: Tidak akan diterima pahala sholat, pahala shodaqoh, pahala jihad, pahala haji, serta pahala bersilaturahmi bagi orang yang memakan riba” tukasnya. (adv)

Berikut Profil Singkat BAITI

VISI

Menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan serta aplikasinya sehingga mengantarkan masyarakat dunia bermuammalah yang tidak bercampur dengan riba agar terwujud masyarakat yang hidup berkeadilan, berkemakmuran dan berekonomian mantab dan barokah

MISI

Mengembangkan pengetahuan dengan penelitian, pengembangan kapasitas dan publikasi untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang berkeadilan, berkemakmuran dan berekonomi mantab dan barokah serta mengaplikasi hasil penelitian dengan goal terwujudnya bank islam yang sesuai dengan syar’i.

PROGRAM AREA

Menanggapi konteks dan dinamika yang ada dalam masyarakat yang bertumpu pada aspek sosial, ekonomi dan religi, BAITI akan menempatkan diri, mempertajam strategi dan pendekatan dengan tetap berpacu pada pengalaman dan spesialisasi selama ini dengan berfokus pada penguatan kelembagaan perbankan dan aqai’dul muammalah, dengan prioritas:  musyarokah property,*  muzaro’ah (perkebunan) untuk penyedia bahan pangan pokok,*  muzaro’ah (perkebunan) untuk penyedia bahan baku sandang.*  muzaro’ah (perkebunan) untuk penyedia bahan baku spapan*  muzaro’ah (perkebunan) untuk penyedia bahan baku kesehatan*  muzaro’ah (perkebunan) untuk penyedia bahan baku energi berbasis* BBN

LAYANAN SOSIAL

Sumber dana berasal dari usaha-usaha sendiri, diantaranya melalui Batik Nyamplung ‘el-Djawizi”, budidaya ikan sidat (unagi), dan lain-lain, tetapi tidak menolak apresiasi dari pihak lain sepanjang memiliki semangat juang yang sama dan tidak bertentangan dengan syar’i.

Konsultasi seluk beluk aturan main Haji dan Umroh bukan sekedar manasik tekstual, tetapi juga manasik lapangan. Dengan tujuan membantu ummat dapat haji dan umroh yang mabrur, mengetahui dari awal sampai akhir proses perjalanan dan terhindar dari proses ‘penipuan’ sehingga menjadikan perjalan haji dan umroh yang nyaman, aman, mabrur.

LOKASI PENGEMBANGAN

Area pendidikan agama yang meliputi program Tahfidzul Qur’an dan program pendidikan hasil kajian dari Bank Islam Institute akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Amumarta Kompleks Al -Maghribiyyah dengan alamat rute Grilya Jendral Sudirman-jalan tembus Parangtritis, Porangan, Parangtritis, Kretek Bantul D.I.Yogyakarta,

STRUKTUR ORGANISASI BAITI

Pentashih:

  1. Abuya Murtadho Dimyati Banten, KH. Khusnan Masykur

Dewan Pembina:

Bid. Agama-Muammalah:

  1. M.Djawis Masruri
  2. Mamsyad Nawawi

Bid. Ekonomi

Marzuki Usman, S.E,M.A.

Prof.Dr. Munrokhim M, Ph.D

Dewan Pertimbangan:

Gus Fuad Riyadi (praktisi ekonomi islam) Gus Mahrus Hanafi, S.Ag (praktisi ekonomi islam) Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm, Apt, M.M. (praktisi manajemen dan Pemberdayaan) H. Ardian Rahman, S.T. (praktisi bidang property dan IT) Unang (praktisi bidang advokasi dan gerakan social)

Dewan Pengurus:

Direktur : Arin Mamlakah Kalamika

Deputi Program Penelitian : Nanang Mizwar Hasyim, M.A.

Deputi Pengembangan Program Pengabdian : Tusilah, M.Sc

Deputi Pengembangan SDM dan Kelembagaan: Boi Rifa’i

Deputi Pengembangan Jaringan Internal : Thoriq Nurdiansyah, M.Ag

Deputi Pengembangan Jaringan Eksternal : K. Wawan

Deputi Bantuan Hukum : Musyafah Achmad, S.H.

Staff Kantor : Pipit, S.Ag

PENELITI:  

K.H.Muhammad Djawis (spesialis Tafsir Qur’an dan Fiqh)*  K.H. Khusnan Masykur (spesialis Tafsir Hadits dan Nahwu-Shorof)*  K.H. Mamsyad Widodo (spesialis Ilmu Fiqh )*  Arin Mamlakah Kalamika (spesialis sosiologi ekonomi dan penguatan* institusi)  Nanang Mizwar Hasyim, M.A. (Spesialis Komunikasi Organisasi)*  Anis Izdiha, S.Ant (spesialis Antropologi Budaya)*  Ibnus Sakan A (spesialis Kajian Timur Tengah dan Struktur Bahasa)*  Munif Solihan, M.AP (spesialis kebijakan)*  Ayni Silvi Arofah, S.H, M.Hum (spesialis muammalah)*  Zen Musyrifin, M.Ag (spesialis bimbingan konseling islam)*  Hindun, S.Ag (spesialis tafsir hadits)*  Heru Nurwanto, S.Pd (spesialis ilmu ekonomi)*  Siti Zamah, S.E (Spesialis akuntansi)*  Zaid Mas’ud, S.Th (spesialis tafsir hadits)*  Tusilah, M.Sc (spesialis statistic)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com