Harga Minyak Dunia Anjlok BBM Tak Turun, Pemerintah dan DPR Tak Serius Bahas

YOGYAKARTA –  Meski harga minyak dunia sedang anjlok, namun pemerintah belum menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk konsumsi rakyat. Kebijakan pemerintah tersebut dinilai semakin membebani rakyat kecil yang berdaya beli rendah, juga dunia usaha.

“Seharusnya pemerintah menurunkan harga BBM, agar rakyat tidak terbebani. Selama ini akibat kenaikan harga BBM, berimbas kepada kenaikan harga-harga. Sektor usaha juga terbebani karena ongkos produksi naik, sementara daya beli turun,” kata peneliti sekaligus pegiat Himpunan Wirausahawan Muda   Yogyakarta, Nugraha kepada jogjakartanews.com, Kamis (21/01/2016).

Dikatakan Nugraha Alasan, PT Pertamina (Persero) tidak akan menurunkan harga penjualan BBM meski  harga minyak dunia tengah anjlok-anjloknya sampai di bawah $28 per barel, dinilai tidak transparan.

“Pertamina beralasan kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk menutupi kerugian perusahaan di sektor hulu, karena biaya produksi untuk menghasilkan 1 barel minyak membutuhkan modal $22-$24 per barel. Masalahnya seberapa kerugian dan seberapa keuntungan saat harga minyak dunia turun juga tidak transparan,” ujarnya.

Menurut Nugraha, penjualan BBM paska kenaikan harga BBM saat harga minyak dunia turun tahun lalu, seharusnya sudah sangat besar. Sehingga, kata dia, tidak ada alasan lagi Pertamina merugi.

“Selama ini saat harga minyak dunia naik, sangat cepat merespons dengan segera menaikkan harga BBM. Ini jelas membuktikan bahwa selama ini pemerintah dan Pertamina tidak transparan dalam kebijakan terkait harga BBM,” tukasnya.

Nugraha juga menyayangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tidak menyoal kenaikan harga minyak dunia, justru lebih bersemangat dengan proyek perubahan Undang-Undang (UU) No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Proyek yang kian digencarkan pasca tragedy Bom Sarinah tersebut, kata Nugraha,  bahkan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

“Apakah ada rencana merubah UU Minerba   atau UU Minyak dan Gas Bumi yang sebagian besar isinya tidak berpihak kepada rakyat? Nah inilah yang seharusnya masuk Prolegnas. Sebab sumber energy itu sangat berkaitan dengan kehidupan rakyat secara umum,” pungkasnya. (rep)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com