Kawasan Konservasi Lingkungan Ditata Kembali dalam Program TMMD Kodim Yogyakarta

YOGYAKARTA – Bantaran sungai Gajah Wong di sepanjang Rw 11, 13, 08 Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, merupakan wilayah yang masuk dalam kawasan konservasi lingkungan. Sektor kawasan yang termasuk kumuh  tersebut, perlu mendapatkan perhatian secara khusus,

“Inilah yang menjadi salah satu alas an mengapa Kodim 0734 / Yogyakarta melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler yang ke-101 tahun 2018 di Kelurahan Pandeyan, Umbulharjo,” tutur Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0734/Yogyakarta, Mayor Inf. M. Munasik, S.Ag, Jumat (30/03/2018).

Mayor Munasik menjelaskan, program TMMD Reguler diantaranya pembangunan Talud di sungai Gajah Wong serta kegiatan fisik lain seperti bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sasaran pembangunan fisik TMMD tersebut, kata dia, merupakan upaya menjawab persoalan penataan bangunan di bantaran sungai Gajah Wong yang selama ini menjadi faktor penyebab atau  kendala untuk membenahi kawasan konservasi lingkungan,

Program TMMD, menurut Mayor Munasik, juga akan mendukung pemanfaatan Instalasi pengolahan air limbah atau Ipal di pemukiman penduduk. Ia menilai, tata kelola sampah yang baik semakin besar peranannya dalam kontribusi membangun kawasan  lingkungan yang bersih dan sehat,

“Tersedianya Ipal yang terkelola dengan baik, atas usaha dari masyarakat dan dukungan proyek bantuan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta, harus tetap dijaga dan ditingkatkan kualitasnya. Ipal akan mendukung persyaratan lingkungan yang sehat bagi masyarakat Gambiran, sebagai  fasilitas yang menunjang  kebutuhan sehari-harinya,” katanya.

Namun demikian, Mayor Munasik juga mencermati, supaya tidak terjadi banyak benturan, maka perlu adanya himbauan kepada masyarakat supaya merencanakan pengembangan rumah yang baik, sehingga tidak  mengganggu penataan  kawasan. Oleh karena itu, Mayor Munasik Menekankan, melalui program kegiatan non fisik TMMD Reguler akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang memelihara lingkungan yang baik, sebagai langkah pemberdayakan masyarakatnya, melalui kelompok kerja (Pokja) masyarakat dan usaha bank sampah yang sudah berjalan, 

“Dalam penataan ruang public yang masuk dalam kawasan konservasi ini tentunya Peran dari pemerintah kelurahan setempat sangat penting terutama pada saat mengurus IMB. Dalam program TMMD ini kami mendukung upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan yang sehat, aman, dan nyaman untuk menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com