Paguyuban Pedagang Asongan Minta Dilibatkan dalam Pembangun Malioboro

YOGYAKARTA – Pendamping Paguyuban Pedagang Asongan Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP meminta Pemerintah Daerah (Pemda DIY) mengakomodir aspirasi dari pedagang asongan agar dilibatkan dalam pembangunan kompleks Malioboro.

Menurut Fokki, selama ini pedagang asongan juga turut serta dalam pembagunan wisata di Yogyakarta,

“Tetapi saat ini para pedagang asongan merasa diperlakukan diskriminatif serta kerap menerima tindakan tidak menyenangkan dari aparat berwenang dalam melaksanakan kegiatan niaga, hal ini dirasakan selama proses penataan malioboro,” ungkap Fokki dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (07/04/2018).

Fokki menginformasikan, Pedagang Asongan Yogyakarta yang berdagang di kawasan Malioboro sudah mendatangi DPRD DIY, Jumat (06/07/2018) kemarin. Mereka meminta beraudiensi dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak sebagai warga negara dalam mencari penghidupan yang telah diatur dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam audiensi tersebut diterima oleh pimpinan DPRD DIY serta dihadiri pula oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta dari pihak Museum Benteng Vrendeburg.

Dalam audiensi kemarin disepakati jalan tengah terkait penataan pedagang asongan di kawasan malioboro. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghadiri audiensi tersebut memyebutkan bahwa pedagang ikut serta dan bersedia untuk mendampingi pedagang sebagai salah satu pelaku usaha wisata di Yogyakarta, selain itu pedagang juga memberi manfaat bagi Yogyakarta dalam upaya pengurangan pengangguran dan kemiskinan.

Berdasarkan hasil audiensi, pimpinan DPRD DIY memberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak antara Pedagang dan OPD terkait.  Diantaranya mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat yang berhubungan langsung dengan kepentingan malioboro dalam pengambilan keputusan.

“Paguyuban Pedagang Asongan harus dimasukkan dalam desain pemetaan ruang penataan kawasan malioboro. Kemudian selama proses penataan, harus tetap ada ruang bagi pedagang untuk melaksanakan aktivotas perniagaan,” ujar Fokki.

Masih menurut Fokki, pimpinan DPRD DIY bersedia menfasilitasi antara komisi C DPRD DIY dengan Cipta Karya, terkait penataan dan tata ruang kawasan Malioboro,

“Hal itu agar kepentingan semua pihak dapat terpenuhi secara berkeadilan,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com