Bapas Yogyakarta Hadiri Workshop Unit Layanan Disabilitas oleh PUSHAM UII

Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta yang diwakili oleh JFT PK  Sri Rahayu Prakarsawati dan JFT APK Anjar Winarko mengikuti workshop sosialisasi Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia, selasa (9/07/2019). Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan dari berbagai UPT Pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu lapas, Rutan, dan Bapas beserta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Selain itu, SIGAB(Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difable) Indonesia juga terlibat dalam Kegiatan ini. 

Workshop dipimpin oleh Eka Riyadi, SH, MH. Selaku Direktur PUSHAM UII, Dalam pemaparannya Eka menjelaskan bahwa saat ini perhatian negara maupun masyarakat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang Pemasyarakatan masih minim, meskipun pemenuhan hak-hak tersebut telah diatur dalam UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

” Saat ini, UPT Pemasyarakatan masih berfokus pada isu overcapacity dan peningkatan integritas pegawai,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi (10/07/2019)

Bertolak dari hal itu, PUSHAM UII menyusun dan akan mengajukan policy brief terkait pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dapat diimplementasikan di berbagai UPT sebagai bentuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Lebih lanjut akan diadakan juga pelatihan oleh PUSHAM UII terkait penyusunan SOP Layanan disabilitas untuk diterapkan di UPT.

Berdasarkan analisi PUSHAM, terdapat tiga aspek dimana tampak belum terakomodirnya hak penyandang disabilitas di lingkungan pemasyarakatan: 

  1. aspek regulasi yang belum spesifik (hanya standar pelayanan bagi kelompok rentan dan resiko tinggi;
  2. Aspek SDM (Struktur dan pegawai) yang belum memahami ketentuan dan kebijakan terkaitb pemenuhan hak penyandang disabilitas; dan
  3. Infrastruktur yang belum dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas.

Sri rahayu selaku perwakilan dari Bapas Yogyakarta menyambut baik inisiatif PUSHAM UII untuk menyoroti isu terkait narapidana atau klien pemasyarakatan yang merupakan penyandang disabilitas. ” Selama ini belum ada acuan untuk pemenuhan hak hak penyandang Disabilitas dalam lingkup pemasyarakatan. Hasil pelatihan yang akan diselenggarakan oleh PUSHAM nantinya dapat menjadi pedoman dalam penyusunan SOP pelayanan disabilitas di Bapas Yogyakarta” ungkapnya (Sek)

Redaktur : Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com