PUSHAM UII Gandeng Bapas Jogja dalam Penanganan Disabilitas

YOGYAKARTA – Pelatihan tanggap penyandang disabilitas atau disabilities Responsive Training di Yogyakarta mulai banyak diterapkan. Pelatihan ini diberikan untuk staf pelayan pelanggan yang berhadapan langsung dengan tamu atau pengunjung disabilitas di Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII, Rabu(16/10/2019).

Salah satu lembaga yang menerapkan pelatihan tanggap disabilitas adalah Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia (UII),Direktur PUSHAM UII Eko Riyadi, SH,.MH mengatakan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan staf layanan tidak canggung lagi jika menghadapi tamu dengan disabilitas, dalam pertemuan pertama yang diadakan pada tanggal 10 Oktober 2019 telah dijelaskan oleh Mimi Institut Mimi M Lusli, MSi,MA pengertian tentang disabilitas menurut UU RI No. 8 Tahun 2016 , dimana disabilitas berbeda dengan pemahaman keterbatasan dan kerusakan tetapi merupakan sebuah konsep yang terjadi sebagai akibat interaksi antara orang dengan organ atau mekanisme kerja tubuh yang kurang atau tidak berfungsi dengan hambatan yang dimunculkan oleh lingkungan.

” bisa disimpulkan kondisi yang terjadi karena adanya interaksi, disabilitas tidak bisa beraktifitas, tidak bisa berinteraksi, tidak bisa berpartisipasi yang memiliki kondisi yang belum diakomodir oleh lingkungan, sedangkan dalam pertemuan hari ini pembahasannya adalah memberi pengertian mereka yang cacat agar pemikiran dan pemahaman kita semua berubah menjadi hambatan yang ada dengan lingkungannya, contohnya pengguna kursi roda tidak dapat naik tangga sehingga harus dirubah prasarananya , bukan orangnya yang dirubah tetapi lingkungan atau sarananya,” tambahnya.

Kegiatan yang diikuti oleh Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa, dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Yogyakarta, Rumah Tahanan negara Yogyakarta, Balai Pemasyarakatan(Bapas) Wonosari dan Bapas Yogyakarta(Bapas Jogja), Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difable (SIGAB) dan Sentra Advokasi Perempuan dan Anak Difable (SABDA).

Sri Rahayu Prakarsawati, Pembimbing Kemasyarakatan Muda(PK Muda) Bapas Jogja menyampaikan bahwa pelatihan ini menuntut perlunya perubahan perubahan dalam ucapan keseharian di masyarakat seperti Idiot menjadi tuna grahta sesuai dengan UU no. 8 Tahun 2016 menjadi Disabilitas intelektual, kegiatan ini sangat bermanfaat sebelum ada pelatihan tanggap penyandang disabilitas ini pihak kami memang tidak tahu bagaimana harus bersikap dan menghadapi,” ujarnya.

Dalam pelatihan tanggap disabilitas ini, para peserta dibekali beberapa petunjuk seperti cara berkomunikasi efektif dengan penyandang disabilitas yang tepat untuk ragam disabilitas, cara mengidentifikasi batas sosial dan fisik di lingkungan sekitar sekaligus cara meminimalisirnya, hingga penyediaan layanan spesial untuk penyandang disabilitas,” tambahnya.

“Acara ini nanti diakhiri dengan presentasi dari tiap tiap Unit Pelaksana Tehnis (UPT) dan peserta tentang layanan dan bentuk bangunan penunjang untuk penyandang disabilitas, guna mencari kekurangan pelayanan agar bisa ditambahkan,”pungkas Rahayu.

Sementara itu Kepala Bapas Jogja Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan ditempat terpisah, bahwa penyandang disabilitas harus diperlakukan sama dan tidak ada diskriminatif dalam pelayanan publik untuk itu Bapas Jogja berbenah melengkapi sarana untuk penyandang disabilitas dengan baik,” katanya.(Hen)

Redaktur:  Rara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com