Apresiasi SesBalitbang Kementerian Hukum dan HAM, Mendukung Bapas Jogja Menuju WBK

YOGYAKARTA – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, kegiatan pembinaan kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) oleh Tim pembinaan kinerja dan pembangunan zona integritas kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,Kamis(13/02/2020).

Dalam pembinaan kinerja dan pembangunan zona integritas, Bapas Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) didampingi oleh Kepala Subdit Pengembangan Teknologi dan Informasi, Chandran Lestyono, dalam pendampingan tersebut Chandran menyampaikan bahwa pembinaan serta pendampingan ini berupa verifikasi data dan kesesuaian data.

“Tahun 2019, Bapas Jogja telah diusulkan WBK, maka tahun 2020 ini tugas Bapas Jogja hanya melengkapi sarana dan prasarana yang kurang sempurna untuk disempurnakan, dan utamakan pelayanan publik lebih maksimal,”tuturnya.

“Pencanangan Resolusi tahun 2020 diharapkan semua satuan kerja yang diusulkan mampu meraih predikat WBK, dan yang sudah WBK menjadi WBBM, tetap semangat untuk Bapas Jogja, pasti bisa WBK,”tambahnya.

Ketua tim pembinaan kinerja dan pembangunan zona integritas, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM RI, yayah Maryani menegaskan bahwa Bapas jogja penuh dengan inovasi yang bermanfaat, pihaknya berharap bahwa Bapas Jogja terus mengembangkan inovasi yang telah diluncurkan.

“Teruslah berkarya dan kembangkan inovasi, terutama untuk kemudahan dan peningkatan pelayan publik, pihak kami yakin tahun 2020 Bapas Jogja mampu meraih predikat WBK,”tegasnya.

Ditemui di akhir kegiatan kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna yang mendampingi tim zona integritas Bapas Jogja mengungkapkan bahwa menuju WBK Bapas Jogja sudah siap membentuk tim zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 29 tahun 2019 tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementerian Hukum dan HAM, serta Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.04.OT.02.02 tahun 2020 tentang tata cara  pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja Pemasyarakatan.

“Pihak kami telah membentuk tim sesuai peraturan yang terdiri dari enak kelompok kerja(Pokja) yaitu Bidang Manajemen Perubahan, Bidang Penataan tata Laksana, Bidang sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Bidang Penguatan Pengawasan dan yang terakhir bidang peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,”ungkap nya.

” bapas Jogja siap menuju WBK apapun nanti hasilnya yang pihak kami utamakan adalah semangat dan usaha meraih tujuan yaitu meraih predikat WBK dengan memaksimalkan pelayanan dan membuat inovasi yang mampu membuat klien Bapas ataupun keluarganya mudah untuk akses informasi tentang pelayanan Bapas ,”pungkas nya.(Hen)

Redaktur : Henny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com