Penguatan ZI, Yakinkan Bapas Jogja Raih WBK

Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) meskipun di tengah pandemik Covid 19 tetap melakukan persiapan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) tahun 2020, bertempat di Ruang sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Jogja menerima penguatan mewujudkan Zona Integritas(ZI) menuju WBK oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta(Kemenkumham DIY),Kamis(14/05/20). Kepala Bapas Jogja , Muhammad Ali Syeh Banna yang ditemui seusai penguatan yang diselenggarakan secara telekonferensi mengatakan bahwa berbicara Integritas pada diri seseorang, layaknya kondisi keimanan yang sifatnya fluktuatif.
“Ada saatnya berada pada posisi tertinggi, terkadang pula di titik tengah, bahkan sampai juga pada fase terendah. Upaya penguatan integritas terus menerus yang dilakukan oleh pimpinan di lingkungan kemenkumham DIY adalah bukti nyata bahwa integritas yang dimiliki para pegawai harus senantiasa berada pada posisi terbaik,”tuturnya.
“untuk berintegritas dalam organisasi tidaklah mudah dilakukan sendiri, harus ada langkah bersama untuk mewujudkannya. Dinamika yang ditemui lapangan, terkadang muncul permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai macam saluran pengaduan, tahun 2019 Bapas Jogja satu-satunya Bapas di Indonesia yang diusulkan menuju WBK, tapi sayangnya belum berhasil tetapi harapan kami tahun 2020 ini dapat meraih predikat tersebut” harapnya.
Sementara itu, Kepala Tim ZI Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ambar Sri Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan setelah penguatan, selanjutnya adalah dengan menguraikan maksud dan tujuan serta mekanisme penilaian melalui enam komponen pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, dan masing-masing kelompok kerja(Pokja) harus mengungkap dan melaporkan progres dari proses pelaksanaan,” ujarnya.
Ambar juga menambahkan bahwa Bapas Jogja diminta untuk senantiasa menjaga marwah WBK dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada stakeholder dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat terbebas dari KKN agar predikat WBK senantiasa layak untuk diraih oleh Bapas Jogja.
“Fungsi dari penguatan ini salah satunya adalah melakukan pendampingan kelengkapan syarat utama dalam mewujudkan ZI, ZI sendiri adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan, tegas Ambar.

Ali Syeh menambahkan, bahwa harapan kemudian adalah melalui penguatan dan pemantauan serta pendampingan persiapan evaluasi tersebut diperoleh internalisasi budaya dan nilai-nilai integritas, serta peningkatan pemahaman dalam rangka upaya-upaya pencegahan korupsi khususnya dalam memberikan pelayanan publik, dengan demikian tidak hanya formalitas pemenuhan dokumen WBK/WBBM semata,”pungkas nya.(tya)

Redaktur: Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com