Penguatan Direktur Bimkemas PA Memotivasi Kinerja Bapas Jogja

Yogyakarta – Guna lebih meningkatkan kembali Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan(PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan(APK) pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja), Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak( Bimkemas dan PA) khusus memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi(tusi) PK dan APK di Bapas Jogja Jalan Trikora No 1 Yogyakarta ,Rabu (20/05/2020).

Direktur Bimkemas dan PA, Slamet Prihantoro duduk bersama dengan para pejabat struktural dan PK, APK pada Bapas Jogja untuk mensinergikan serta menguatkan kembali apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya PK dan APK dalam pembimbingan klien Bapas.

Kegiatan penguatan tusi dimulai dari sambutan Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna mengucapkan terima kasih kepada Direktur Bimkemas dan PA yang datang untuk memberikan penguatan kepada seluruh PK dan APK Bapas Jogja, serta berharap dengan adanya penguatan atau pembinaan tersebut dapat membuat PK dan APK memiliki semangat yang baru untuk bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pengawasan klien asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang asimilasi dirumah untuk warga binaan pemasyarakatan(wbp) untuk penanggulangan Covid 19.

Slamet Prihantoro mengatakan bahwa akibat pandemik covid 19 ini cukup mempengaruhi dalam segala sektor, asimilasi bukan mutlak tanggung  jawab Bapas saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) dan Rumah Tahanan Negara(Rutan), tetapi terjadi pergeseran seolah-olah menjadi tanggung jawab Bapas.

“ Lapas dan Rutan juga Bapas seharusnya merupakan tanggungjawab bersama, karena sesuai peraturan bahwa asimilasi seharusnya di dalam Lapas atau Rutan tetapi dampak covid 19 yang pada kenyataannya kapasitas Lapas/Rutan over crowded, sehingga jika satu terpapar maka pastinya penyebarannya cukup cepat, saya memberikan apresiasi kepada Bapas Jogja yang merupakan salah satu role model Bapas, penanganan dalam pengawasan klien asimilasi dan dalam prestasi lainnya juga dalam pendataan nol selisih dalam penerimaan klien asimilasi harapannya tetap tertib dan maksimal” tuturnya.

“Tetap semangat dan tingkatkan bagi PK dan APK dalam berkinerja, karena kinerja kalian sangat berpengaruh dalam sistem pemasyarakatan, dimata umum dalam program asimilasi memang yang terlihat bahwa merupakan tanggungjawab Bapas Jogja, jadi PK dan APK lakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, bentuk satgas seperti Bapas PATI atau di Bapas Serang melibatkan pihak keluarga, dan Bapas lainnya, libatkan masyarakat, Aparat Penegak Hukum(APH) seperti kejaksaan, kepolisian dan TNI, apresiasi untuk semua Bapas di Indonesia dan tak lupa kami sampaikan juga bahwa dalam pengembangan diri PK dan APK harus terus belajar tetapi belajar tidak harus formal, dengan adanya corporate university kita bisa belajar dengan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir pemberian penguatan tusi Direktur Bimkemas dan PA memberikan penguatan secara menyeluruh untuk seluruh PK dan APK Bapas diseluruh Indonesia.

“Berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 10 Tahun 2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 19 tahun 2020 serta surat edaran direktur jenderal pemasyarakatan,pada saat ini bangsa indonesia mendapat ujian tentang penyebaran covid 19 tentunya perlu adanya penanggulangan, Lapas/Rutan/LPKA over crowded kapasitas kami 130.000 ternyata saat digulirkannya Peraturan Menteri tersebut jumlahnya sudah mencapai 270.000 lebih. Untuk itu harus dikurangi,untuk mengurangi paparan covid 19, PK dan APK tentunya tugasnya adalah bimbingan dan pengawasan bekerjasama dengan APH dan Pemerintah daerah,juga kelompokmasyarakat peduli pemasyarakatan(POKMASLIPAS) atau warga dimana wbp tinggal, kerjasama yang baik akan memberikan yang terbaik untuk semua pihak, sinergitas selalu dibangun. Penghargaan untuk seluruh stake holder yang telah membantu, untuk PK dan APK tetap lakukan tusinya memberikan bimbingan dan pengawasan menjadi tonggak utama untuk mengembalikan teman teman wbp kembali kemasyarakat secara utuh, dalam penegakan sistem pemasyarakatan” tegasnya.

Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan terimakasih atas apreasiasi yang diberikan oleh Direktur Bimkemas dan PA.

“tentunya apa yang dilakukan Bapas Jogja tak terlepas dari pendampinagn Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi MAnusia DIY, terimakasih atas dukungan yang diberikan semoga kedepan Bapas jogja lebih baik lagi, tidak ada lagi pelanggaran dan bisa membimbing klien sampai akhir masa bimbingan dan manfaat untuk masyarakat,”pungkas nya.(hen)

Redaktur : Fefin dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com