Bagi-bagi Paket Sembako Hasil Kerjasama dengan Dinsos DIY, Bapas Yogya berharap Klien Tak Ulangi Tindak Pidana

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi DIY menyalurkan bantuan sosial kepada klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Hari ini, Selasa 30 Juni 2020 sebanyak 119 paket disalurkan kepada klien dengan membaginya ke dalam tiga sesi penerimaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan sesuai dengan amanat pemerintah untuk menerapkan physical distancing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 mengamanatkan bahwa Balai Pemasyarakatan bertanggungjawab membimbing dan mengawasi klien serta mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan pokok bagi klien asimilasi dan integrasi yang terkena dampak COVID-19. Maka dari itu Bapas Kelas I Yogyakarta dan Kanwil Kemenkumham DIY menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi DIY terkait dengan permohonan pemberian bantuan sembako bagi klien pemasyarakatan yang terdampak COVID-19 di DIY.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dibuka dengan penandatanganan berita acara penyerahan bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi DIY yang diwakilkan oleh Ibu Peny selaku Kepala Bagian Pendistribusian Bantuan Sosial ke Bapas Kelas I Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna. Dalam pidatonya Ali menyampaikan terimakasih kepada jajaran Dinas Sosial Provinsi DIY yang telah peduli terhadap klien Bapas. Ali berharap agar para klien menggunakan bantuan sosial tersebut dengan baik sehingga akan memberi manfaat bagi klien dan keluarga. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Rehabilitasi dan IT, Heru Suprijo Winardi memberikan sambutannya. Heru memberikan apresiasi kepada jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta yang telah menyediakan tempat dan menyalurkan bantuan sosial dengan baik, “Percayalah, bahwa apa yang kita lakukan adalah perbuatan yang mulia” puji Heru. Heru juga mengingatkan kepada para klien agar tidak mengulangi tindak pidana meskipun dalam masa sulit karena dampak COVID-19 ini. “Manfaatkan masa bimbingan kalian di Bapas dengan sebaik-baiknya, jadilah manusia yang lebih baik lagi.”
Selanjutnya, paket sembako didistribusikan kepada klien sesuai dengan sesi penerimaannya. Sesi pertama pada pukul 08.30 sampai dengan pukul 09.30 WIB, sesi kedua pada pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dan sesi ketiga pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Sugino, salah satu klien asimilasi yang berdomisili di Caturtunggal Depok Sleman menyampaikan ucapan terimakasih nya saat diwawancarai tim Humas Bapas Kelas I Yogyakarta, “Dalam masa sulit seperti ini, kami memang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, terimakasih Bapas Kelas I Yogyakarta dan Dinas Sosial DIY yang telah membantu orang-orang seperti kami.” Pungkas Gino.(Tya)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com