Pendaftaran A5 Ditutup, KPU Rekomendasikan Warga Luar DIY Masuk DPTB Pilpres

YOGYAKARTA – Meski Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Senin Siang (30/06/2014) mulai pukul 12.00 WIB resmi menutup pendaftaran form A5, namun masih banyak warga dan mahasiswa luar daerah yang mendatangi KPU kota Yogyakarta untuk mendaftarkan dirinya dalam form A5, agar bisa memberikan hak suaranya pada 9 juli nanti.

Minimnya akses informasi banyak diakui para mahasiswa tak mengerti jika hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran Formulir A5 Pilpres.

Komisioner KPU Kota Yogyakarata, Siti Nurhayati menjelaskan, hari ini pendaftaran Form A5 sudah resmi ditutup karena sesuai regulasi pendaftaran hanya di berlakukan hingga H-10 jelang pemungutan suara.

“Hari ini sudah kami tutup pendaftaran A5 sejak Pukul 12.00 WIB, tetapi masih banyak mahasiswa yang terus berdatangan,” ujarnya Senin (30/06/2014).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika warga luar daerah jogja ingin tetap memberikan hak suaranya di Yogyakarta, pihaknya masih bisa memberikan fasilitas melalui DPTB atau daftar pemilih tambahan agar bisa memberikan hak suaranya 9 Juli nanti.

“Karena A5 sudah ditutup maka kami memberikan rekomendasi lain yaitu dengan mendaftarkan ke DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) syaratnya cukup hanya Kipem atau KTP Yogya sementara,” tambah Komisioner KPU Kota Yogya.

Komisioner KPU bahkan menyebut bahwa antusias masyarakat yang membuat form A5 jauh lebih meningkat dibanding pada Pileg 9 April lalu. Pihaknya berharap target 75 persen partisipasi masyarakat di kota jogja dalam proses pemilihan presiden bisa melebihi dari target yang telah ditentukan. (war)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com