Jelang Pengumuman Putusan PHPU di MK, Penjagaan di Kantor KPU DIY Diperketat

YOGYAKARTA – Status siaga satu oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terkait Pengumuman hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil presiden 2014 di Jakarta hari ini, Kamis (21/08/2014), juga diberlakukan di daerah-daerah, termasuk di Kepolisian Daerah (POLDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

POLDA DIY menerjunkan 2/3 kekuatan atau 6.865 personil untuk mengamankan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, hari ini. Jumlah tersebut masih akan dibantu oleh masing-masing Polres dan Polresta termasuk dari unsur TNI.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif di DIY,” tutur Kepala Bidang Hubungan Mayarakat (Kabid Humas) Polda DIY, AKBP Hj. Anny Pudjiastuti, S.Sos kepada wartawan.

Dikatakan Any, Petugas yang disiagakan terdiri dari personel Polda DIY dan Polresta Yogyakarta. Penyiagaan personil dilakukan hingga ke tingkat Babinkamtibmas. Status siaga tersebut, kata dia, diberlakukan sejak Rabu (20/8) pukul 00.00.

Selain KPU objek vital yang diamankan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kantor DPRD dan pemerintahan, serta tempat wisata.

Anny menambahkan, masyarakat diminta untuk ikut mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah DIY.

“kami menghimbau masyarakat DIY untuk tidak terpancing dengan isu negatif yang beredar, dan ikut menjaga kamtibmas,” harapnya.

Informasi jogjakartanews.com, pengamanan paling ketat terlihat di kantor KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Ketatnya pengamanan tersebut ditunjukkan dengan diterjunkannya kendaraan lapis baja Armored Personal Carrier (APC) yang difungsikan untuk mengevakuasi komisioner KPU DIY jika terjadi kerusuhan.

Kendaraan tersebut tidak disiagakan di objek vital lainnya. (ian/kontributor)

Redaktur: Rudi. F

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com