Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Jogja) terus berupaya dalam mendukung Prinsip Panca Carana Laksya Pemasyarakatan
YOGYAKARTA – Tim dari Bapas Jogja turut berpartisipasi dalam kegiatan uji petik Rancangan Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela (PKS) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Tim dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan di Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Selasa, (10/12/ 2024) kemarin.
Tujuan dilaksanakan uji petik Rancangan Permen bertujuan untuk mendapatkan Masukan dan sumbang saran dari persepektif mahasiswa sebagai calon PKS. Hal itu diperlukan untuk mengetahui peluang implementasi PKS nantinya.
Untuk diketahui, PKS merupakan tindak lanjut dari webinar secara virtual bersama dengan Consuler dan Director of Rehabilitation Bureau dari Jepang, yang memiliki volunteer probation officer yang diberi nama Hoghosi.
Diharapkan melalui penggalian referensi yang komprehensif dapat menghasilkan Rancangan peraturan menteri yang mampu memfasilitasi keterlibatan masyarakat.
Selain itu juga diharapkan berhasil menjalankan kolaborasi sekaligus menjawab persoalan kekurangan tenaga pembimbing Kemasyarakatan.
“UIN Sunan Kalijaga dalam hal ini menyambut baik dan berkomitmen untuk embersamai rancangan peraturan menteri terkait Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela,” ucap Dr. Rama Kertamukti selaku Wakil Dekan III.
Desiana selaku Ketua Prodi Psikologi juga berharap hal ini dapat dimasukan ke dalam program Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka sehingga mahasiswa dapat memperoleh pembelajaran
yang komprehensif dari lapangan. (pr/kt1)
Redaktur: Fefin Dwi S