Pemuda dan Kemandirian Bangsa

Oleh: Andrian Habibi*

PEMUDA merupakan bagian terpenting dalam strata umur, dari anak-anak, remaja, pemuda hingga akhirnya menjadi orang tua dan lansia. Pemuda merupakan bahagian dari kekuatan bangsa karena semangat dan jiwa berjuang untuk selalu berbuat dan mempelajari ilmu pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik di masa datang.

Saat pertanyaan muncul siapa yang dikatakan pemuda ? jawaban kita beragam sesuai dengan alasan yang dimunculkan. Akan tetapi menurut Pasal 1 UU No. 40 tahun 2009 mengatakan bahwa “pemuda adalah warga negara indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun”.

Usia ini menjadi problematika pembahasan jika dibawa ke ranah politik, tapi bernuansa ideal jika melihat umur tersebut terlihat senyum semangat belajar dan berbuat demi bangsa dan negara.

Pemuda yang berumur 16 sampai 30 tahun lebih mumupuni dalam pembelajaran untuk meningkatkan kelayakan hidup (penghasilan). Pada usia ini lah uji coba dan memahami setiap kesalahan unuk lebih “mapan’ terasa “benar”. Akan tetapi, masih banyak yang harus dilakukan untuk benar-benar dewasa dalam berbuat.

Wirausaha Muda

Sektor ekonomi lebih banyak diminati pada kalangan dewasa terlebih yang memiliki jaringan atau turunan kaya. Dilain sisi, pemuda yang berusaha untuk memasuki sektor “marketing” dan “market” lebih banyak melakukan aktifitas pencarian uang dikarenakan modal minim. Wirausaha muda memiliki kelebihan jika bisa dipelopori oleh semangat pantang menyerah, jaringan kampus serta pemamfaatan media sosial.

Saat ini, banyak kalangan muda yang mulai “melek” dengan “wirausaha” untuk merubah nasib. Akan tetapi, ikhtiar yang dilakukan hanya sebatas mencoba-coba hingga menemukan usaha apa yang tepat. Untuk itu perlu kiranya suatu konsep wirausaha yang umum untuk dapat dilakukan secara bersama-sama.

Kemelekan pemua untuk berwirausaha memiliki peranan penting dalam menumbuhkan perekonomian bangsa. Jika bisa menemukan pola wirausaha yang tepat, wirausaha muda bisa meningkatkan pendapatannya dan keluarganya, mengurangi angka pengangguran serta bersaing dalam meningkatkan produktifitas dalam negeri.

Data Badan Pusat Statistik yang diwartakan oleh media, data pengangguran mencapai 7, 25 juta orang. (http://nasional.kontan.co.id/news/724-juta-orang-indonesia-adalah- pengangguran) . Oleh karena itu, jika 7,25 juta orang ini bisa berwirausaha dengan mencapai peningkatan bisnis dengan asumsi dapat memperkerjakan 4 karyawan. Maka, wirausaha muda bisa membuat 2.900 juta orang memiliki penghasilan yang layak.

Program ini memang mustahil, tapi memungkinkan dengan kerja sama pihak pemerintah, swasta dan pemuda itu sendiri. Kemandirian bangsa bisa diraih, penyaluran TKI dihentikan serta hutang terkurangi secara bertahap.

Kembali pada pembahasan potesi wirausaha muda yang perlu kita kaji secara berkelanjutan. Potensi pertama yaitu semangat pantang menyerah, energi muda yang memiliki kekuatan maha dahsyat. Semangat ini menjadi modal awal dalam belajar dan memahami setiap pengalaman baik itu pribadi maupun pengalaman orang lain. Potensi ini harus ditingkatkan karena menurut Robert T Kiyosaki, suatu semangat akan luntur jika tidak dipertahankan dalam bentuk aktifitas akan tetapi aktifitas yang diusahakan selama 100 hari akan menimbulkan kebiasaaan dan semangat kerja.

Potensi kedua adalah jaringan mahasiswa, pemuda dan organisasi. Pemuda yang memulai usaha akan menemui rintangan dalam modal dan cara menyalurkan produknya. Jaringan sosial akan menjadi jalan by pass untuk menumbuhkan peluang demi peluang untuk peningkatan wirausahanya.

Potensi ketiga adalah pemamfaat media sosial, dalam artian facebook, twitter, BBM, blog dan lain-lain. Media sosial ini memiliki pengaruh besar dibidang promosi dan penjualan online.

Kemandirian Bangsa

Kemandirian, menurut  Sutari Imam Barnadib (1982) dalam Mu’tadin, Z meliputi “Perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi masalah/hambatan, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Kartini dan Dali yang mengatakan bahwa “Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian suatu keadaan dimana seseorang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya.

Dalam konteks kebangsaan, bangsa yang mandiri itu artinya bangsa yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri dengan segala sumberdaya yang dimiliki, mampu memecahkan persoalan yang dihadapi dan mampu mengembangkan inovasi dan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akhirnya memiliki keunggulan dan daya saing.

Hal ini dipertegas oleh Robert Havighurst (1972) bahwa kemandirian terdiri dari beberapa aspek, yaitu : Emosi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang lain. Ekonomi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang lain. Intelektual, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan kemampuan mengembangkan daya kreasi dan inovasi. Sosial, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak menunggu aksi dari orang lain.

Memperhatikan beberapa aspek di atas, berarti kemandirian merupakan suatu sikap yang diperoleh secara komulatif selama perkembangan hidupnya dimana suatu bangsa akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi yang dihadapinya. Dengan kemandiriannya, suatu bangsa dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang lebih baik dan lebih mantap.

Peran Kita

Kalangan muda, terlepas apakah dia kuliah maupun tidak harus berjuang untuk memenuhi kemandirian bangsa. Segi emosi, pemuda yang berkarya dan melihat perubahan emosi akan mempercepat kedewasaannya.

Segi ekonomi, peran pemuda yang berkarir semenjak usia dini akan menumbuhkan perekonomian kecil dan menengah. Optimalisasi wirausaha muda memiliki peranan penting agar bangsa indonesia tidak terus menerus membutuhkan bantuan negara lain yang pada akhirnya harus tunduk atas kehendak donor. Wirausaha muda mengambil posisi sebagai bidak catur perekonomian kedepan.

Segi intelektual, pemuda diharapkan dapat menempuh jenjang pendidikan tingi sambil berwirausaha. Tujuannya agar bisa menerapkan dan memperluas keilmuannya disektor usaha yang digelutinya. Selain itu, kapasitas pemuda dapat “terjamin” oleh pandangan umum atas kinerja.

Segi sosial, pemuda yang berwirausaha seperti penulis ungkapkan diatas dapat berperan dalam pemenuhan amanah keadilan sosial dan ekonomi. Usaha akan membutuhkan karyawan, pembeli dan jalur perdagangan. Setiap komponen berpartisipasi mengentaskan kemiskinan berbasis wirausaha.

Maka, jangan pernah dengarkan komentar dan terima semua nasehat. Terus berjuang wahai pemuda karena kita adalah bahagian dari ikhtiar memajukan harkat dan martabat bangsa. []

* Penulis adalah Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com