KULONPROGO – Jaminan kesehatan (Jamkes) adalah janji manis pemerintah yang selalu dinantikan realisasinya oleh rakyat kecil seperti Sakiyo (55) warga Dusun III Bedoyo, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo. Tapi apalah daya, ternyata dia menjadi salah satu wrga Negara kelas bawah yang luput dari sentuhan bantuan pemerintah.
Dengan terpaksa, ia memasung istrinya, Parinah (55), yang mengidap gangguan jiwa, karena biaya berobat kian jauh dari jangkauan. Hampir setahun sudah parinah hidup dengan kondisi kaki yang terikat rantai di sebuah bekas bangunan rumah kayu, yang tidak terpakai lagi.
Sakiyo mengungkapkan, Parinah sudah dirantai sejak 15 Juni 2012 silam. Menurutnya, sebelum dirantai istrinya tersebut kerap mengamuk dan merusak perabot rumah milik tetanggannya. Selain itu, Parinah juga sering megeluarka kata- kata kotor.
“Tapi tidak sampai melukai orang lain. Makanya terpaksa saya rantai disini, saya sudah bingung mau diapakan lagi,” ungkapnya.
Penyakit kelainan jiwa sudah diderita istrinya sejak beberapa tahun terahir. Parinah juga sempat dibawa ke RSUD Dr. Sarjito dan Rumah sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia, Sleman, namun kondisinya tak kunjung membaik.
“Waktu itu belum terdaftar Jamkesmas, terus dirawat di rumah saja. Belum pernah berobat ke mana-mana lagi karena ngga ada biaya,” jelas pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu.
Parinah sendiri, lanjut Sakiyo, tidak mempunyai riwayat penyakit jiwa dari keluarganya. Dirinya juga tidak mengetahui penyebab dari penyakit yang diderita istrinya tersebut. Namun, Sakiyo pernah mendengar cerita jika istrinya pernah mengalami kesurupan ketika mengembala sapi pada tahun 1971 lampau.
Sementara Kepala Desa Karangsewu, Anton Hermawan mengatakan, kondisi salah satu warganya tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kecamatan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo.
“Kami sudah lapor ke kecamatan dan dinas sosial. Kami hanya bisa menunggu langkah selanjutnya dari atasan kami,” ucap Anton. (rud/rw)
Redaktur: Aristianto Zamzami