YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti kegiatan Fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkompintren) yang digelar Kemantren Kraton di Pendopo Madu Gondo, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur lintas instansi di wilayah Kemantren Kraton sebagai forum koordinasi dalam membahas berbagai isu strategis kewilayahan, mulai dari penguatan pengawasan layanan masyarakat hingga penertiban perizinan penitipan anak.
Dalam forum itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai implementasi pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang menitikberatkan pada pembinaan serta reintegrasi sosial pelaku tindak pidana.
Selain itu, forum juga membahas rencana penentuan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kemantren Kraton. Langkah ini dinilai penting guna mendukung implementasi kebijakan pidana kerja sosial yang efektif dan tepat sasaran.
Bapas Kelas I Yogyakarta turut menyampaikan usulan penyediaan pelatihan kerja bagi terpidana sebagai bagian dari upaya peningkatan keterampilan dan pencegahan pengulangan tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Bapas juga mengenalkan Griya Abhipraya sebagai sarana pembimbingan spiritual dan penguatan nilai keagamaan bagi klien pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, sinergi antar instansi di wilayah Kemantren Kraton diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, pengawasan wilayah, serta pembinaan klien pemasyarakatan secara berkelanjutan. (Niken)














