JAKARTA — Teknologi digital mengubah cara jurnalis bekerja. Wartawan kini tak cukup hanya mampu menulis berita, tetapi juga dituntut menguasai produksi multimedia, verifikasi informasi, pengolahan data, hingga membaca perilaku audiens. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Pusat Firdaus mengatakan perubahan itu harus diikuti dengan penguatan kompetensi wartawan. Menurut dia, kolaborasi antara Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber diperlukan untuk menghadapi disinformasi dan menjaga kualitas ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Firdaus dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI pada 21 Agustus 2026.
Firdaus mengatakan konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber bukan lagi sekadar pilihan. Perubahan pola konsumsi informasi membuat kedua ekosistem media tersebut perlu bekerja sama untuk memperluas jangkauan sekaligus menjaga kualitas informasi.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” ujar Firdaus.
Menurut dia, ada sejumlah kemampuan yang perlu dikuasai jurnalis di tengah perkembangan teknologi. Salah satunya adalah etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.
UKW, kata Firdaus, penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, memahami independensi dan integritas jurnalistik, serta menjalankan tugas berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Kemampuan lain yang semakin dibutuhkan adalah mobile journalism atau MoJo. Wartawan harus mampu melakukan peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari mengambil gambar, merekam audio hingga memproduksi video berita melalui telepon pintar.
Kemampuan memeriksa informasi juga menjadi semakin penting. Jurnalis dituntut mampu melakukan fact-checking, memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan mengenali informasi yang telah dimanipulasi.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan verifikasi,” menjadi prinsip yang relevan di tengah derasnya arus informasi digital.
Selain kemampuan jurnalistik dasar, wartawan juga perlu memahami digital analytics dan GEO. Pengetahuan tersebut membantu jurnalis memahami perilaku audiens dan menentukan bagaimana berita didistribusikan dalam ekosistem digital.
Namun, Firdaus mengingatkan teknologi hanyalah alat. Pemanfaatannya tidak boleh mengorbankan akurasi, independensi dan prinsip jurnalistik.
RRI, menurut dia, memiliki posisi strategis karena merupakan lembaga penyiaran publik dengan jaringan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan. Sementara SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.
Kekuatan tersebut dinilai dapat saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan media anggota SMSI memiliki kedekatan dengan persoalan dan informasi di tingkat daerah.
Kerja sama keduanya dapat diarahkan pada peningkatan kompetensi wartawan. Salah satunya melalui pelaksanaan UKW bagi wartawan media anggota SMSI.
SMSI juga mendorong pencetakan penguji UKW melalui Training of Trainer atau ToT. Materi UKW dinilai perlu terus diperbarui agar mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan profesi wartawan.
Kolaborasi juga dapat dilakukan melalui penguatan newsroom RRI dan SMSI. Dengan kerja sama tersebut, pertukaran pengalaman dan pengetahuan jurnalistik diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut dalam praktik kerja sehari-hari.
Transformasi digital pada akhirnya bukan hanya persoalan seberapa cepat berita diproduksi dan disebarkan. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan informasi yang sampai kepada publik tetap akurat, terverifikasi dan dapat dipercaya.
Di tengah banjir informasi dan disinformasi, kompetensi wartawan menjadi salah satu penentu kualitas ruang publik. (pr/kt1)














