MATARAM — Kantor hukum Law Firm Puri & Partners bersama Hotman 911 resmi membuka kantor cabang di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (11/5/2026). Soft opening digelar di Jalan Sriwijaya Permai No. 6, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kehadiran kantor cabang tersebut menjadi langkah strategis Law Firm Puri & Partners dalam memperluas akses bantuan hukum profesional bagi masyarakat NTB, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan pemahaman maupun akses layanan hukum.
Pimpinan Law Firm Puri & Partners NTB, Putri Maya Rumanti SH MH, mengatakan pembukaan kantor cabang ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan kantor pusat yang sebelumnya telah hadir di Jakarta dan Lampung.
Menurutnya, kehadiran kantor hukum di NTB diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kami ingin membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, terutama masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang belum memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi,” ujar Putri Maya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akses keadilan, Law Firm Puri & Partners NTB juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
“Untuk konsultasi masyarakat kami gratiskan terlebih dahulu agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pemahaman dan pendampingan hukum,” katanya.
Saat ini, kantor cabang NTB diperkuat sekitar 12 hingga 13 anggota tim hukum yang siap menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Putri Maya mengungkapkan, pihaknya tengah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di NTB. Beberapa di antaranya yakni kasus “Radit Viral”, perkara PDAM Lombok Timur, hingga dugaan penipuan senilai Rp6,5 miliar di Lombok Tengah.
Selain itu, tim hukum Law Firm Puri & Partners juga sedang mempelajari kasus yang terjadi di kawasan Gili Trawangan serta mendampingi masyarakat terkait persoalan perizinan tambang.
“Ada beberapa kasus yang sedang kami tangani, termasuk kasus viral, perkara PDAM Lombok Timur, dugaan penipuan di Lombok Tengah, hingga persoalan di Gili Trawangan yang masih kami pelajari. Kami juga membantu masyarakat terkait persoalan izin tambang agar sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan hadirnya kantor cabang Law Firm Puri & Partners di NTB, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada pencari keadilan.(pr/kt1)
Redaktur: Faisal














