News  

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Desa

ABPEDNAS dan SMSI memperkuat kerja sama nasional guna mendukung pembangunan desa dan pengawasan pemerintahan desa. Foto: Ist

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menjajaki kerja sama nasional untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa dan publikasi program pembangunan desa di Indonesia.

Pembahasan kerja sama itu berlangsung dalam audiensi antara pengurus pusat SMSI dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2026.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan organisasinya siap mendukung penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui jaringan media anggota SMSI yang tersebar di berbagai daerah.

“Kami membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” kata Firdaus dalam keterangannya, Rabu, 21 Mei 2026.

Menurut Firdaus, SMSI yang berdiri sejak 2017 kini memiliki 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi. Organisasi tersebut juga telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.

Ia mengatakan jaringan media anggota SMSI dapat dimanfaatkan untuk mendukung komunikasi publik terkait program-program strategis desa, sekaligus menjalankan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa,” ujarnya.

Dari pihak ABPEDNAS, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Reda Manthovani menyebut penguatan desa menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Menurut dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi strategis dalam pengawasan pemerintahan desa dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel,” kata Reda.

Reda yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengatakan Kejaksaan mendukung penguatan kelembagaan desa melalui pendampingan yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana mengatakan kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan organisasi dan membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.

Menurut Adhitya, kolaborasi tersebut juga menjadi tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan Nasional ABPEDNAS, terutama dalam penguatan kapasitas BPD dan perluasan sinergi dengan lembaga pemerintah maupun organisasi pers.

Audiensi itu dihadiri sejumlah pengurus pusat kedua organisasi, di antaranya Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jamaluddin, Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Taufiqurochman, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

54 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com