TANGERANG – Dalam rangka memperluas wawasan profesi serta penguatan kapasitas fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi hadir sebagai narasumber diantara jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang dalam Kegiatan Seminar Nasional IPKEMINDO Banten pada Rabu (08/07/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema ” Implementasi KUHP baru : Efektivitas dan tantangan penerapan pidana kerja sosial dan Pidana pengawasan di Indonesia, berpusat di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang.
Partisipasi aktif tidak hanya muncul dari jajaran Bapas Kelas I Serang dalam agenda strategis IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) Banten namun juga dari jajaran Bapas Kelas I Yogyakarta dan Unit pelaksana Teknis yang Se-Indonesia yang mengikuti seminar secara virtual.
Galih memberikan paparan dengan tema Peran Balai Pemasyarakatan dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Dalam paparannya, Galih memberikan bocoran strategi Kemitraan & Sosialisasi Bapas Yogyakarta, yang dilakukan Bapas Kelas I Yogyakarta dalam mengimplementasikan KUHP baru diantaranya audiensi strategis dengan kepala daerah Pemerintah kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo, sinergi dengan APH, sosialisasi proaktif ke tiap kemantren ( kecamatan), inisiasi kegiatan sosial massal lintas wilayah dan kolaborasi dengan HIMPSI DIY untuk konseling psikologis bagi klien Bapas Yogyakarta.
” Keberhasilan KUHP nasional tidak hanya bergantung pada teks Undang-Undang, tetapi pada kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan, kerjasama antar lembaga dan kesiapan masyarakat menerima keadilan rehabilitatif”, ucap Galih. (Niken)














