JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa dari lima provinsi di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Agenda tersebut digelar di Hall Gedung Dewan Pers.
Lima provinsi yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan pengukuhan pengurus dari lima provinsi itu akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Agenda tersebut merupakan bagian dari pembentukan jaringan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dilakukan di Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Namun, jadwal pengukuhan itu menjadi perhatian karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sejumlah tuntutan disebut akan dibawa dalam aksi tersebut, antara lain pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, hingga persoalan tata kelola dana daerah.
Kesamaan waktu tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai kehadiran pengurus perusahaan media siber dari sejumlah daerah di Jakarta. Ada dugaan kegiatan SMSI berkaitan dengan mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar membantah dugaan tersebut.
Makali mengatakan pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa merupakan agenda internal organisasi yang telah dijadwalkan sebelumnya. Menurut dia, kegiatan tersebut tidak memiliki kaitan dengan rencana aksi demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu.
“Pengukuhan pengurus Pokja News Room Jaga Desa untuk lima provinsi ini merupakan agenda organisasi yang sudah dijadwalkan. Kebetulan waktunya bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi di Jakarta, tetapi tidak ada kaitannya dengan gerakan demonstrasi mana pun,” kata Makali.
Makali menegaskan SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber, bukan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat.
Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI, kata dia, memiliki fokus pada penguatan perusahaan media siber dan profesionalisme pers.
Karena itu, kehadiran pengurus dari berbagai daerah dalam agenda pengukuhan tersebut tidak dapat dipandang sebagai bentuk mobilisasi massa.
Di tengah situasi nasional yang dinamis, SMSI juga meminta seluruh pengurus dan perusahaan media anggotanya tetap menjalankan fungsi pers secara profesional.
Makali mengingatkan media anggota SMSI untuk menyajikan informasi berdasarkan fakta, berimbang, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut dia, media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama ketika situasi sosial dan politik di Tanah Air tengah menjadi perhatian masyarakat.
Melalui Pokja News Room Jaga Desa, SMSI berupaya memperkuat keterlibatan perusahaan media siber di daerah dalam mengawal informasi mengenai pembangunan dan kehidupan masyarakat desa. (pr/smsi)














