JAKARTA — Dewan Pers belum memutuskan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut bertemu dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (2/9/2026).
Pertemuan itu membahas kesiapan PWI menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN 2027. Namun, Dewan Pers mengatakan pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan.
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, mengatakan pertemuan dengan PWI merupakan bagian dari proses mendengarkan pandangan salah satu konstituen Dewan Pers.
“PWI masih merasa bahwa organisasinya adalah lembaga yang berhak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara karena HPN itu ada kaitan erat dengan sejarah organisasi ini. Namun dalam pelaksanaannya akan melibatkan konstituen DP lainnya,” kata Abdul Manan.
Menurut Abdul Manan, persoalan utamanya terletak pada status HPN sebagai peringatan yang seharusnya melibatkan seluruh komunitas pers, bukan hanya satu organisasi wartawan.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujarnya.
Ia mengatakan Dewan Pers, sebagai lembaga yang menaungi organisasi wartawan dan perusahaan pers, dinilai lebih tepat menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.
Abdul Manan mengakui perubahan terhadap pola penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun bukan perkara mudah.
Selama ini, kata dia, agenda HPN lebih banyak diisi oleh kegiatan satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut membuat sejumlah konstituen Dewan Pers lainnya enggan terlibat dalam peringatan HPN.
“Memang tidak mudah mengubah praktik HPN yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun ini tak bisa dibiarkan terus-menerus. Sebab, itu akan mengurangi makna dari HPN,” katanya.
Perdebatan mengenai penyelenggaraan HPN juga berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Menurut Abdul Manan, keputusan presiden tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana peringatannya.
Karena itu, salah satu anggota Dewan Pers mengusulkan agar aturan tersebut direvisi.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” ujar Abdul Manan.
Ia mengatakan revisi tersebut dapat menjadi salah satu pilihan apabila Dewan Pers dan seluruh konstituen tidak menemukan titik temu mengenai penyelenggaraan HPN.
Namun, sebelum mengambil keputusan, Dewan Pers akan meminta pandangan dari konstituen lainnya.
“Selanjutnya DP akan bertemu dengan konstituen DP lainnya membahas soal ini, apakah misalnya akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, apakah akan membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah dari yang dilakukan PWI, atau lainnya,” katanya.
Keputusan akhir, menurut Abdul Manan, akan diambil melalui rapat pleno Dewan Pers setelah seluruh konstituen menyampaikan pandangan mereka.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” ujarnya.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Anggota Dewan Pers lainnya, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan pertemuan dengan PWI baru sebatas pembahasan.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, juga mengatakan pertemuan Rabu siang belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” kata Totok kepada wartawan, Rabu malam.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, juga mengatakan belum ada rapat bersama seluruh konstituen Dewan Pers untuk menentukan lokasi dan pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Wahyu, yang akrab disapa Bli Komang.
Sementara itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar HPN 2027 digelar di Jakarta.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Pengurus SMSI Pusat di Jakarta, Rabu malam.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, meminta seluruh anggota dan elemen pers menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi mengenai HPN 2027.
“Sebagai sekretaris jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” kata Makali.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan mendukung usulan SMSI agar HPN 2027 digelar di Jakarta, Wahyu Dhyatmika menyatakan kesiapan AMSI.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, belum ada keputusan resmi mengenai lokasi HPN 2027 maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.
Dewan Pers masih akan mendengarkan pandangan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno. (pr/kt1)














