JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di lima provinsi pada 27 Agustus 2026. Pengukuhan berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, di tengah dinamika politik nasional menjelang akhir Agustus.
Lima provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Program ini merupakan bagian dari upaya SMSI memperkuat perhatian media siber terhadap persoalan desa sekaligus menjaga profesionalisme pers.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki tiga tujuan. Pertama, memperkuat posisi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Kedua, menunjukkan keberpihakan organisasi terhadap persoalan pedesaan. Ketiga, memperkuat peran desa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini, yakni pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ibaratnya perjuangan trisula, atau tiga agenda penting sekaligus,” kata Firdaus.
Menurut dia, momentum pengukuhan juga menjadi pengingat agar media tetap menjaga idealisme pers di tengah situasi politik yang dinamis.
“Lima provinsi yang Pokja Newsroom-nya kita kukuhkan bukan program kaleng-kaleng. Karena mereka, lima provinsi ini telah memberikan unjuk bukti dengan program yang sudah dicanangkan SMSI,” ujar Firdaus.
Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa sebelumnya dimulai di Bali pada awal Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Jayanto Arus Adi, mengatakan daerah lain akan menyusul pembentukan kelompok kerja tersebut. Jayanto juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers.
Ia mengatakan pengukuhan kali ini berlangsung ketika muncul spekulasi mengenai aksi nasional dan isu “Rusuh Agustus Jilid II”. Menurut Jayanto, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat peran pers dalam kehidupan demokrasi.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” kata dia.
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar mengatakan SMSI dibentuk sebagai organisasi profesional di bidang media dengan tanggung jawab memberikan kontribusi terhadap kehidupan demokrasi.
Menurut Harris, menjaga stabilitas nasional tidak berarti menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi.
“SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi,” ujarnya.
Harris meminta pengurus dan anggota SMSI di daerah tetap bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik profesional. Media, kata dia, harus menyajikan informasi yang jernih dan berimbang, terutama ketika situasi nasional berkembang cepat.
“Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis,” kata Harris.
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi bagian dari perluasan jaringan SMSI di daerah. Kelompok kerja tersebut diarahkan untuk meningkatkan perhatian media terhadap perkembangan desa sekaligus mendorong pemberitaan yang profesional dan berimbang. (pr/kt1)














