Forum Guru Besar Indonesia: Melalui laporan terbaru, kelompok akademisi yang tergabung dalam forum tersebut sempat menyuarakan desakan agar persoalan etika dan keabsahan ini disikapi secara kesatria oleh pejabat publik. Hal ini menyikapi polemik ijazah dan riwayat pendidikan Joko Widodo serta Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan desakan sebagian kalangan akademisi. Para pengamat dan praktisi pendidikan menyoroti pentingnya transparansi dokumen, kepastian hukum, serta dampak polemik ini terhadap kepercayaan publik.
Kemajuan suatu bangsa bukan hanya diukur dari tingginya gedung atau pesatnya pembangunan, tetapi juga dari kualitas pendidikannya. Sebab, pendidikan adalah tempat lahirnya sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan negeri.
Kita sering mendengar istilah Generasi Emas Indonesia 2045, yakni harapan agar Indonesia menjadi bangsa yang maju ketika mencapai satu abad kemerdekaan. Namun, perlu kita pahami bahwa generasi emas tidak lahir secara otomatis hanya karena perubahan zaman atau kemajuan teknologi. Generasi emas harus dipersiapkan melalui pendidikan yang terencana, keluarga yang kuat, lingkungan yang sehat, dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Islam menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat penting. Hal ini ditunjukkan oleh wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, yaitu perintah membaca dalam Al Qur’an Surah Al-‘Alaq ayat 1–5. Artinya:“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Mahamulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Ayat tersebut memberikan pesan mendalam bahwa pendidikan merupakan jalan untuk membebaskan manusia dari kebodohan, mengembangkan potensi akal, serta membangun peradaban yang bermartabat.
Perintah iqra’ atau membaca juga tidak semata-mata berarti membaca tulisan. Lebih luas, perintah tersebut mengandung semangat untuk belajar, meneliti, memahami realitas, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mengambil pelajaran dari kehidupan.
Dalam konteks kehidupan modern, pendidikan berkualitas bukan sekadar membuat seseorang memperoleh ijazah, gelar akademik, atau pekerjaan yang layak. Pendidikan berkualitas harus mampu membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas moral, tanggung jawab sosial, dan kesadaran spiritual.
Kita hidup dalam zaman ketika informasi dapat diperoleh hanya melalui telepon genggam. Teknologi digital membuka kesempatan besar untuk belajar, berinovasi, membangun usaha, dan mengembangkan kreativitas. Namun, kemajuan teknologi juga membawa tantangan. Anak-anak dapat terpapar informasi palsu, perundungan siber, kecanduan penggunaan gawai, kekerasan digital, dan berbagai konten yang tidak sesuai dengan perkembangan mereka.
Karena itu, pendidikan berkualitas pada era digital tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi. Pendidikan juga harus membangun literasi digital, etika berkomunikasi, kemampuan memeriksa kebenaran informasi, dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Berdasarkan data Indonesia dilaporkan termasuk negara dengan anggaran pendidikan terendah, yakni sekitar 1,3% dari PDB, berdasarkan kompilasi data UNESCO Institute for Statistics, World Bank, Geo Factbook, dan Seasia Stats. Di sisi lain, anggaran Perpustakaan Nasional dipangkas hampir separuh, dari Rp.721 miliar pada 2025 menjadi Rp.377,9 miliar pada 2026, sehingga distribusi buku, terutama ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), ikut berkurang. Padahal, meskipun APBN 2026 mengalokasikan Rp.757,8 triliun untuk pendidikan, sehingga belum sepenuhnya diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Akibatnya, berbagai persoalan pendidikan masih belum terselesaikan. Banyak guru honorer masih menerima penghasilan yang jauh dari kebutuhan hidup layak. Selain itu, sekitar 980 ribu sekolah masih mengalami kerusakan sedang hingga berat. Di banyak daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), guru dan siswa harus melewati jalan rusak, jembatan rapuh, bahkan medan yang berbahaya untuk mencapai sekolah. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
Generasi emas yang kita cita-citakan setidaknya harus memiliki empat karakter utama. Pertama, beriman dan berakhlak mulia. Mereka memiliki kejujuran, disiplin, amanah, kepedulian, serta keberanian untuk membela kebenaran. Kedua, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka mampu berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan manusia. Ketiga, memiliki keterampilan dan daya saing. Mereka siap menghadapi perubahan dunia kerja, perkembangan ekonomi digital, serta tantangan global tanpa kehilangan jati diri bangsa. Keempat, mempunyai kepedulian sosial dan kebangsaan. Mereka tidak hanya mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, dan kelestarian lingkungan.
Regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Melahirkan generasi emas bukan pekerjaan satu orang, satu keluarga, atau satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua bertanggung jawab membangun fondasi karakter. Guru bertanggung jawab mengembangkan ilmu dan potensi peserta didik. Pemerintah bertanggung jawab memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan. Masyarakat bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pembelajaran.
Lembaga pendidikan juga mempunyai peran strategis dalam memadukan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai, sehingga peserta didik mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan landasan moral dan spiritual.
Marilah kita memastikan bahwa pendidikan tidak hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak-anak di wilayah terpencil, dan peserta didik yang membutuhkan dukungan khusus. Pendidikan yang berkualitas harus berjalan bersama dengan keadilan dan kesempatan yang setara. Sebab, setiap anak memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Jangan sampai potensi mereka terhambat hanya karena kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, atau kurangnya kesempatan belajar.
Selain keluarga, guru memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melahirkan generasi emas. Guru bukan sekadar orang yang menyampaikan materi pelajaran, melainkan juga pendamping perkembangan intelektual, emosional, sosial, dan moral peserta didik. Rasulullah Saw. Bersabda yang artinya: “Sesungguhnya aku diutus sebagai seorang pengajar.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibn Majah, Kitab Al-Muqaddimah, hadis nomor 229, dengan redaksi yang menegaskan kedudukan Rasulullah Saw. sebagai pendidik.
Pesan pentingnya adalah bahwa mengajar merupakan tugas yang mulia. Melalui pendidikan, seorang guru dapat membuka wawasan, membangun karakter, menumbuhkan harapan, dan mengubah masa depan peserta didik. Oleh sebab itu, kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas pendidiknya. Guru perlu terus mengembangkan kompetensi, memperbarui pengetahuan, menguasai metode pembelajaran, memahami karakter peserta didik, dan membangun suasana belajar yang inklusif.
Pada saat yang sama, masyarakat dan pemerintah harus memberikan perhatian yang layak terhadap kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan profesional guru. Jangan sampai kita berharap lahir generasi unggul, tetapi mengabaikan orang-orang yang setiap hari mendidik mereka.
Generasi emas tidak lahir dari retorika semata, tetapi dari tindakan nyata. Ia lahir dari orang tua yang peduli, guru yang berdedikasi, pemimpin yang berintegritas, masyarakat yang mendukung, serta kebijakan pendidikan yang berorientasi pada mutu dan keadilan.
Dengan pendidikan seperti inilah lahir generasi yang menguasai sains dan teknologi sekaligus berdakwah, sehingga ilmu menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan dan rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah Swt, ”Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta” (QS. al-Anbiyâ’ [29]: 107).
Mari kita mulai dari diri sendiri: membiasakan membaca, menghormati ilmu, memperbaiki akhlak, mendampingi anak-anak, menghargai guru, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Semoga ikhtiar kita hari ini menjadi fondasi bagi lahirnya generasi Indonesia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi umat manusia.
*Mukharom adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM)












