BCA Syariah Turunkan Minimal Pembiayaan Emas Jadi 5 Gram, Gen Z Makin Mudah Berinvestasi

JAKARTA – PT BCA Syariah menurunkan batas minimal pengajuan pembiayaan emas dari 10 gram menjadi 5 gram. Kebijakan ini membuka akses pembiayaan emas berbasis syariah yang lebih terjangkau, terutama bagi generasi muda yang mulai membangun portofolio investasi.

Selain menurunkan batas minimal pengajuan, BCA Syariah memperluas pilihan produk emas yang dapat diakses nasabah. Jika sebelumnya pilihan terbatas pada emas cetakan Antam, kini nasabah juga dapat memilih produk Galeri 24 dan Hartadinata.

Pengajuan pembiayaan emas tersebut dapat dilakukan secara digital melalui fitur Emas iB pada aplikasi mobile banking BSya. Kemudahan akses dan penyesuaian ketentuan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan layanan pembiayaan emas syariah.

Direktur BCA Syariah, Pranata, mengatakan emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang, meskipun pergerakan harganya tetap dipengaruhi kondisi ekonomi global.

“Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, harga emas telah meningkat lebih dari 200 persen, meskipun tetap dipengaruhi kondisi ekonomi global,” ujar Pranata dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (29/10/2026).

Minat masyarakat terhadap pembiayaan emas turut tercermin dari pertumbuhan bisnis BCA Syariah. Hingga Agustus 2026, nilai penyaluran pembiayaan emas perusahaan mencapai Rp 598 miliar, meningkat 81,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 329 miliar.

Pranata optimistis peluang pertumbuhan pembiayaan emas masih terbuka lebar. Menurut dia, proses pengajuan secara digital dan batas minimal pembiayaan yang lebih rendah dapat membantu menarik minat investor muda.

Partisipasi Generasi Z dalam pembiayaan emas BCA Syariah tercatat mencapai sekitar 19 persen dari total pembiayaan emas perusahaan. Angka tersebut menunjukkan keterlibatan generasi muda dalam layanan pembiayaan emas syariah.

Meski demikian, Pranata mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan potensi kenaikan harga emas ketika mengambil keputusan keuangan. Pengelolaan portofolio tetap perlu disesuaikan dengan tujuan investasi dan kebutuhan masing-masing.

“Tapi nasabah perlu memahami karakteristik investasi dan tidak menempatkan seluruh dana pada satu instrumen. Diversifikasi tetap diperlukan untuk menyesuaikan portofolio dengan tujuan keuangan dan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer BCA Syariah, Bukit Mas Siahaan, juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran finansial di kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z.

“Generasi muda, khususnya Generasi Z, kini mulai menunjukkan kesadaran finansial yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Bukit Mas Siahaan.

Namun, ia mengingatkan calon nasabah untuk memahami seluruh ketentuan sebelum mengajukan pembiayaan. Pemahaman tersebut mencakup skema akad, jadwal pembayaran kewajiban, serta potensi risiko akibat fluktuasi harga emas.

“Nasabah diharapkan memahami seluruh ketentuan pembiayaan, skema akad, skedul kewajiban pembayaran, hingga potensi risiko fluktuasi harga emas sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” pungkas Bukit Mas Siahaan.

Penurunan batas minimal pembiayaan menjadi 5 gram memberikan alternatif akses pembiayaan emas yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Meski demikian, calon nasabah tetap perlu memperhitungkan kemampuan membayar dan memahami karakteristik produk sebelum mengambil komitmen pembiayaan. (olv)

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com