JAKARTA – Wakil ketua DPR RI Fadli Zon menghadiahkan souvenir pemberian dari Donald Trump kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Souvenir tersebut berupa dasi dan topi yang diberikan Trump kepada Fadli Zon saat kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat pada 03 September lalu.
Kedua benda tersebut dikirim ke KPK dengan surat resmi Fadli Zon selaku wakil ketua DPR RI, tertanggal 17 September 2015 kemarin.
Berikut isi surat pengantar tersebut.
Kepada Yth
PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
U.P.
Direktur Gratifikasi
Di Jakarta
Dengan hormat,
Teriring salam semoga Saudara senantiasa sehat dalam lindungan Allah SWT sehingga dapat menjalankan amanahtugas sehari-hari.
Terkait dengan pemberitaan media massa beberpapa waktu lalu mengenai komentar saudara berkenaan dengan souvenir prmberian Donald Trump yang saya terima saat melakukan kunjungan ke Trump Tower, New York, Amerika Serikat pada 3 September 2015, bila dianggap sebagai gratifikasi, berikut kami sampaikan souvenir dimaksud, berupa satu buah topi dan satu buah dasi . Dan bila tidak dianggap gratifikasi, saya hadiahkan souvenir tersebut kepada saudara.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Hormat Saya
TTD
Fadli Zon.
Surat dan kedua souvenir tersebut, dikabarkan sudah sampai di KPK. (pr/ded)
Redaktur: Rizal